LAKS-RI Desak APH Audit Proyek Jembatan Belly Diduga Alami Penurunan Struktur

LAKS-RI Desak APH Audit Proyek Jembatan Belly Diduga Alami Penurunan Struktur

Spread the love

Sambas-Mitrapolisi.id

Laskar Anti Korupsi Sawerigading Republik Indonesia (LAKS-RI) Kalimantan Barat, secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap proyek pembangunan jembatan belly di Desa Jawai Laut, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas – Kalimantan Barat.

Desakan tersebut muncul setelah keluhannya warga dan beberapa berita akhir akhir ini, bahkan juga sempat diberitakan sebelumnya. Adanya menemukan dugaan kejanggalan pada kontruksi jambatan yang sebelum sudah mengalami kerusakan serius di bagian Oprite dan Abudmen kiri kana jembatan tersebut.

LAKS-RI menilai kondisi jembatan yang menelan anggaran miliaran rupiah, patut menjadi peringatan “Serius” lantaran telah terlihat indikasi spesifikasi teknis pada bagian struktur fisik.

Situasi ini dinilai tidak wajar mengingat usia jembatan yeng masih sangat baru belum setahun, sehingga menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas perencanaan, metode pelaksanaan, serta pengawasan teknis proyek tersebut.

“Kami melihat ada potensi kegagalan struktur proyek tersebut. Jika kondisi ini dibiarkan tanpa evaluasi mendalam. Proyek yang masih seumur jagung seharusnya belum menunjukan tanda-tanda seperti ini,” Ujar Rudi Kurniawan W CFLE, Wakil Ketua DPW LAKS-RI Kalimantan Barat. Senin (24/08/2026)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan jembatan tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp: 5 miliar. Dengan anggaran tergolong besar, Kami menilai kualitas pekerjaan seharusnya memenuhi standar oktimal, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan pengawasan di lapangan. Namun, temuan di lapangan justru memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Selain itu, LAKS-RI juga mempertanyakan peran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebagai instansi teknis penanggung jawab proyek tersebut, serta kontraktor pelaksana CV. HIJRAH

“Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar publik mengetahui apakah proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, standar mutu, dan regulasi yang berlaku,” Ucapnya

Menurut Rudi Kurniawan, desakan audit ini bukan dimaksudkan untuk menghambat pembangunan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial demi menjamin keselamatan masyarakat dan keberlanjutan infrastruktur.

“Jembatan merupakan fasilitas vital yang digunakan dalam jangka panjang, sehingga aspek keselamatan dan kualitas kontruksi harus menjadi prioritas utaman,” Ujarnya

Oleh karena itu, LAKS-RI mendesak APH segera melakukan pemeriksaan lapangan, audit teknis, serta penelusuran seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan, serta nama papan informasi proyek, hanya di sebutkan:

” Pekerjaan Peningkatan Jalan Kabupaten Paket II (Matang Tetap, Kalang Bau, Sempadian, Sari Makmur)
Nomor Kontrak; 000.3.3/01/SP/BM-01.0032/DAU/PJK.Pkt/II/DPUPR/II/2025
Nilai Kontrak: Rp 10.185.787.000,00,-
Sumber Dana APBN Kabupaten Sambas tahun 2025.
Pelaksana CV.HIJRAH. Namun yang menjadi pertanyaan tidak adanyq tercantum nama proyek jembatan tersebut, Ada Apa?,” Ungkapnya

Kami berharap APH dapat bertindak profesional dan independen. Ini merupakan bentuk kepedulian kami agar pembangunan Daerah berjalan secara berkualitas dan bertanggung jawab,” Tutup Rudi Kurniawan W CFLE Lewat pesan whatsApp nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *