Sambas-Mitrapolisi.id> Sebagai salah satu pintu gerbang Indonesia menuju Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas dinilai masih menghadapi persoalan serius pada konektivitas infrastruktur.
Padatnya arus transportasi dan ketergantungan masyarakat pada penyeberangan sungai menjadi alasan kuat perlunya pembangunan jembatan di Kecamatan Sejangkung.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Mardani, ke awak media Jumat, 23 Januari 2026, di Sambas.
Menurut Mardani, aktivitas masyarakat antar kecamatan di wilayah Sambas bagian tengah dan utara terus meningkat, seiring berkembangnya kawasan perbatasan Aruk sebagai jalur perdagangan, perlintasan orang, serta distribusi logistik antarwilayah.
“Arus transportasi masyarakat dan barang cukup tinggi. Namun sampai hari ini, masyarakat masih mengandalkan penyeberangan sungai menggunakan perahu karena akses itu dianggap paling dekat,” ujar Mardani.
Ia menjelaskan, jalur penyeberangan tersebut menghubungkan beberapa kecamatan strategis, seperti Sejangkung, Sajad, Teluk Keramat, Galing, hingga Sajingan. Jalur ini juga menjadi salah satu akses alternatif masyarakat menuju kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia di Aruk.
Mardani menilai, keberadaan PLBN Aruk seharusnya diikuti dengan dukungan infrastruktur yang memadai di wilayah penyangga. Tanpa jembatan permanen, konektivitas menuju kawasan perbatasan dinilai belum optimal.
“PLBN Aruk adalah pintu perdagangan dan perlintasan lintas negara. Kalau akses di dalam daerah sendiri masih bergantung pada perahu, tentu ini menjadi kendala bagi kelancaran arus barang dan orang,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan jembatan Sejangkung akan berdampak langsung terhadap efisiensi distribusi hasil pertanian, produk UMKM, serta kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini melintasi jalur sungai.
Selain itu, akses yang lebih baik diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan.
“Ini bukan hanya soal transportasi, tapi soal ekonomi lintas negara, daya saing daerah, dan keselamatan masyarakat.
Infrastruktur perbatasan tidak boleh setengah-setengah,” tegas Mardani.
Untuk itu, ia mendesak pemerintah daerah agar serius memperjuangkan pembangunan jembatan Sejangkung melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, mengingat posisi Sambas sebagai daerah strategis perbatasan negara.
“DPRD, khususnya Komisi IV, siap mendorong dan mengawal. Pemerintah daerah harus menjadikan ini sebagai prioritas pembangunan, karena dampaknya sangat luas bagi masyarakat dan daerah,” pungkasnya.
