Pada Senin, 26 Januari 2026, Tim Panitia A melaksanakan kegiatan cek lokasi di wilayah Kelurahan Kutowinangun Lor, Kelurahan Kalicacing, dan Kelurahan Mangunsari, Kota Salatiga. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pertanahan dalam rangka memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis bidang tanah yang diajukan.
Pelaksanaan cek lokasi dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan pihak kelurahan setempat serta pemohon. Tim Panitia A melakukan pengecekan batas-batas bidang tanah, kondisi fisik lahan, serta pemanfaatan tanah guna menjamin keakuratan data dan memberikan kepastian hukum pertanahan.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendukung kelancaran proses administrasi pertanahan serta meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari. Kantor Pertanahan Kota Salatiga terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya kepastian hukum bagi masyarakat.Pada Senin, 26 Januari 2026, Tim Panitia A melaksanakan kegiatan cek lokasi di wilayah Kelurahan Kutowinangun Lor, Kelurahan Kalicacing, dan Kelurahan Mangunsari, Kota Salatiga. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pertanahan dalam rangka memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis bidang tanah yang diajukan.
Pelaksanaan cek lokasi dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan pihak kelurahan setempat serta pemohon. Tim Panitia A melakukan pengecekan batas-batas bidang tanah, kondisi fisik lahan, serta pemanfaatan tanah guna menjamin keakuratan data dan memberikan kepastian hukum pertanahan.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendukung kelancaran proses administrasi pertanahan serta meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari. Kantor Pertanahan Kota Salatiga terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya kepastian hukum bagi masyarakat.
