Sambas-Mitrapolisi.id
Pelaksanaan Proyek Peningkatan Daerah Irigasi Rawa Tebas di Komplek Kebun Jeruk, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mendapat perhatian publik menyusul munculnya sejumlah pertanyaan terkait pekerjaan di lapangan.
Menanggapi berbagai informasi yang berkembang, pihak pelaksana teknis memberikan klarifikasi terkait sejumlah hal, mulai dari keberadaan pohon produktif di sekitar trase saluran, pemasangan fondasi dan cerucuk, kualitas konstruksi, hingga perubahan nilai kontrak melalui adendum.
Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut awalnya memiliki nilai kontrak sebesar Rp22.794.979.000. Dalam perjalanannya, nilai kontrak mengalami penyesuaian melalui Adendum-02 menjadi Rp21.750.000.000.
Hingga saat ini, progres pembangunan proyek tersebut dilaporkan telah mencapai sekitar 95 persen.
Pohon Produktif Dipertahankan Atas Aspirasi Warga
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah masih ditemukannya sejumlah pohon kelapa dan tanaman produktif di sepanjang trase saluran irigasi.
Perwakilan Pelaksana Teknis, Wiwit Wijanarko, menjelaskan bahwa keberadaan pohon-pohon tersebut dipertahankan berdasarkan aspirasi masyarakat setempat setelah dilakukan sosialisasi bersama pemerintah desa.
“Masyarakat justru meminta agar pohon yang masih produktif tetap dipertahankan sepanjang tidak mengganggu fungsi saluran. Sebagian pemilik juga tidak bersedia pohonnya ditebang,” ujar Wiwit.
Menurutnya, dalam dokumen kontrak proyek tidak dialokasikan anggaran untuk ganti rugi tanaman tumbuh.
Keputusan mempertahankan sejumlah pohon tersebut, lanjutnya, bukan merupakan bentuk pengurangan pekerjaan, melainkan penyesuaian terhadap kondisi faktual di lapangan serta aspirasi masyarakat, dengan tetap memperhatikan fungsi saluran dan ketentuan teknis konstruksi.
Fondasi dan Cerucuk Sesuai Kebutuhan Teknis
Menanggapi pertanyaan terkait penggunaan cerucuk pada bagian fondasi, pihak pelaksana menegaskan bahwa pemasangan cerucuk telah dilakukan pada titik-titik yang membutuhkan penguatan sesuai kebutuhan teknis dan kondisi lapangan.
Pemasangan tersebut, menurut pihak pelaksana, juga telah didokumentasikan sebagai bagian dari pelaksanaan pekerjaan.
Wiwit menyampaikan bahwa penilaian terhadap kualitas konstruksi tidak dapat hanya didasarkan pada pengamatan visual semata, melainkan perlu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap gambar kerja, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, hingga hasil pengukuran di lapangan.
Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya bagian pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan, pihak pelaksana menyatakan siap melakukan perbaikan sesuai mekanisme dan ketentuan kontrak.
Mutu Konstruksi Perlu Diverifikasi Secara Teknis
Terkait sorotan terhadap kualitas pasangan batu, besi pengikat, maupun sejumlah bagian konstruksi yang mengalami kerusakan, pihak pelaksana menilai seluruh persoalan tersebut perlu diverifikasi secara teknis.
Penilaian terhadap mutu pekerjaan, menurut mereka, harus didasarkan pada pemeriksaan material, pengujian konstruksi, serta pencocokan antara hasil pekerjaan dengan dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis.
Penyebab kerusakan juga perlu ditelusuri secara objektif dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kondisi tanah, tekanan air, cuaca, hingga metode pelaksanaan pekerjaan.
Pihak pelaksana menegaskan bahwa setiap bagian pekerjaan yang terbukti tidak memenuhi persyaratan teknis wajib diperbaiki oleh penyedia jasa sesuai mekanisme yang berlaku dalam kontrak.
Penyesuaian Nilai Kontrak Sesuai Kondisi Lapangan
Perubahan nilai kontrak melalui Adendum-02 turut menjadi perhatian dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Pihak pelaksana menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kondisi aktual di lapangan melalui mekanisme adendum sesuai prosedur yang berlaku.
Pembayaran pekerjaan, kata Wiwit, dilakukan berdasarkan volume pekerjaan yang benar-benar terlaksana dan telah melalui proses pengukuran.
“Perbedaan nilai kontrak tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai kerugian negara. Diperlukan pemeriksaan menyeluruh oleh instansi berwenang untuk menentukan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara,” ungkapnya.
Dengan progres pembangunan yang telah mencapai sekitar 95 persen, pihak pelaksana berharap masyarakat dapat memperoleh informasi secara utuh mengenai pelaksanaan Proyek Peningkatan Daerah Irigasi Rawa Tebas tersebut.
Pengawasan terhadap proyek pemerintah tetap penting dilakukan secara terbuka dan objektif guna memastikan seluruh pekerjaan yang menggunakan anggaran negara dilaksanakan sesuai spesifikasi, volume, serta ketentuan yang telah ditetapkan.
02*
