Anggota DPRD H. Abdul Haliq Laksanakan reses Tahap III Tahun 2026 di Desa Teluk Aru, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan Kotabaru

Anggota DPRD H. Abdul Haliq Laksanakan reses Tahap III Tahun 2026 di Desa Teluk Aru, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan Kotabaru

Spread the love

Kotabaru (Kalsel) Mitrapolisi.id

Anggota DPRD Kotabaru Fraksi PDIP, H. Abdul Haliq, melaksanakan reses tahap III tahun 2026 di Desa Teluk Aru, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (2/11/2026) lalu.

Reses menjadi agenda rutin legislator sekaligus ruang dialog langsung antara wakil rakyat dan warga untuk menyerap aspirasi.

Kegiatan dihadiri Kades Teluk Aru Jalamin, perangkat desa, kader posyandu, tokoh masyarakat dan pemuda.

Dalam dialog, warga meminta peningkatan ruas jalan dan pengaspalan dari Teluk Aru – Teluk Kemuning hingga Bandar Raya. Selain itu warga juga meminta dukungan untuk kegiatan kepemudaan dan sosial kemasyarakatan.

H. Abdul Haliq mengatakan reses merupakan tugas penting DPRD untuk mendengar langsung kebutuhan warga di dapilnya.

“Reses bukan sekadar seremonial, tapi bagian penting menyerap aspirasi masyarakat secara langsung,” ujarnya.

Setiap aspirasi, kata dia, akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku.

Ia menjelaskan masukan warga akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan program kerja pemerintah daerah, dengan tetap memperhatikan skala prioritas dan kemampuan anggaran.

Haliq juga mendorong pemerintah desa terus berkoordinasi dengan DPRD agar program pembangunan berjalan efektif dan sesuai kebutuhan warga. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *