Dapur MBG Semparuk Mendadak Dihentikan, Mitra Pertanyakan Transparansi dan Hak Klarifikasi

Dapur MBG Semparuk Mendadak Dihentikan, Mitra Pertanyakan Transparansi dan Hak Klarifikasi

Spread the love

Sambas–Mitrapolisi.id

Penghentian sementara operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Semparuk 3, Kabupaten Sambas, memicu tanda tanya dari pihak mitra penyelenggara. Sri Bintang Pamungkas mengaku kecewa karena keputusan tersebut dinilai diambil tanpa adanya klarifikasi langsung maupun validasi lapangan yang menyeluruh.(12/06/2026)

Padahal, menurut Sri Bintang, selama kurang lebih empat hingga lima bulan dapur tersebut beroperasi melayani ribuan penerima manfaat, tidak pernah ada keluhan dari sekolah maupun posyandu terkait kualitas makanan dan pelayanan yang diberikan.

“Dapur saya ditutup tanpa ada pengecekan langsung dan tanpa saya diberikan penjelasan yang jelas mengenai persoalan yang menjadi dasar penghentian tersebut,” ujarnya.

Sri Bintang mengungkapkan, pada 1 April 2026 ia menerima Berita Acara Hasil Pemantauan dan Pengawasan yang berisi 19 poin rekomendasi perbaikan. Dalam dokumen tersebut, pihaknya diberikan tenggat waktu hingga 1 Juli 2026 untuk menyelesaikan seluruh perbaikan yang diminta.

Namun, sebelum batas waktu itu berakhir, tepatnya pada 7 Mei 2026, ia mengaku menerima surat penghentian sementara operasional dapur. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan karena sebagian besar rekomendasi perbaikan, termasuk pengadaan berbagai fasilitas pendukung, menurutnya telah dilaksanakan.

“Kalau memang ada kekurangan, seharusnya dilakukan pengecekan ulang dan validasi di lapangan. Mitra juga harus diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi sebelum keputusan besar seperti penghentian operasional diambil,” tegasnya.

Ia menduga keputusan tersebut bermula dari laporan internal Kepala SPPG berinisial Egi kepada Koordinator Wilayah Sambas berinisial Zaki yang kemudian diteruskan ke pihak terkait di tingkat pusat. Namun hingga kini, Sri Bintang mengaku belum memperoleh penjelasan resmi mengenai poin utama yang menyebabkan dapur tersebut dihentikan.

Dapur MBG Semparuk 3 sendiri diketahui telah dilengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti ruang loading, gudang basah dan kering, ruang persiapan, ruang pengolahan, ruang pendingin, ruang pemorsian, ruang pencucian ompreng, ruang rapat, ruang staf, kamar petugas, pos keamanan, loker relawan, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga fasilitas sanitasi.

Dalam operasionalnya, dapur ini melibatkan 43 relawan dan melayani sekitar 2.000 penerima manfaat, termasuk 143 penerima manfaat di wilayah 3B. Penghentian operasional tersebut disebut berdampak terhadap keberlangsungan kerja relawan serta investasi yang telah dikeluarkan pihak mitra, termasuk tertundanya pencairan insentif selama beberapa minggu.

Sri Bintang berharap pihak terkait dapat melakukan evaluasi secara objektif, terbuka, dan berdasarkan fakta lapangan. Ia juga meminta adanya ruang dialog agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara adil tanpa mengabaikan hak mitra untuk memberikan penjelasan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam keterangan tersebut, termasuk Kepala SPPG berinisial Egi, Koordinator Wilayah Sambas berinisial Zaki, maupun pihak terkait lainnya belum memberikan tanggapan resmi. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh keterangan dari seluruh pihak demi menjaga keberimbangan pemberitaan dan memenuhi prinsip hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.
(02/WR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *