PADANGSIDIMPUAN- SUMUT//mitrapolisi.id
Gugatan Perdata yang dilayangkan masyarakat Paluta terhadap Satgas PKH dan beberapa Perusahaan ( Register 40 ) Padang Lawas Utara pada (8/8/2025) lalu di Agendakan Sidang Perdana Hari ini rabu ( 27/8/2025)
Menurut keterangan Franjul M Sianturi, S.E, S.H dan Famati Gulo, S.H, M.H selaku Kuasa Hukum dari Masyarakat menjelaskan
” Surat Gugatan Perdata yang kami layangkan di pengadilan negeri padang sidimpuan beberapa waktu lalu hari ini, Rabu (27/8/2025) kami memenuhi undangan sidang perdana sebagai Pelapor ” Ucap Sianturi
Menurut Franjul M Sianturi bahwa mereka sudah memenuhi undangan pengadilan dan memasuki gedung pengadilan pada pukul 11.00 wib dan mendapat informasi bahwa terlapor tidak dapat memenuhi panggilan sidang
” Dari jam 11.00 Wib kami sudah berada di gedung Pengadilan ini namun mendapat informasi bahwa pihak terlapor (tergugat) yakni Satgas PKH, PT. Agrina Palma Nusantara, PT. Perhutani, PT. Wonorejo Perdana, Austindo Nusantara Jaya Tbk ( ANJ) , Torganda Bukit Harapan I dan Torganda Bukit Harapan II , tidak ada satupun yang hadir memenuhi undangan Sidang, namun kami akan tetap mengikuti aturan yang ada sesuai peraturan kami akan menunggu sampai jam 15.00 Wib ” Jelas Sianturi
” Kami sebagai kuasa hukum sangat berharap pihak tergugat datang namun sangat disayangkan informasi dari pengadilan ditunda hingga 10 September 2025 ” Tambah famati Gulo
Sementara Roni Nasution, SH Pemerhati Kebijakan Pemerintah sangat menyayangkan tidak hadirnya Tergugat
” Saya sangat meyangkan ketidakhadiran para tergugat, masyarakat terdampak pada Register 40 kan sangat berharap kejelasan 20℅ plasma untuk di kelola jika tergugat tidak hadir kapan masalah ini akan selesai ” Tegas Roni
Terpisah, Ketua Organisasi Masyarakat Macan Asia Lian Guntur Pulungan yang juga diketahui Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Bathin Sobanga kabupaten paluta ( Terdampak Register 40 ) berharap Atensi dari Presiden RI Prabowo Subianto
” Saya selaku ketua Ormas Macan Asia meminta Atensi dan perhatian khusus dari Presiden kita agar membela kepentingan dan memberikan keadilan untuk masyarakat kami, kami siap menjadi Garda Terdepan mengawal perkembangan Gugatan Perdata Kami ini ” Jelas Lian melalui sambungan telepon dari jakarta kepada awak media ini
(007)