Paluta,sumut,mitrapolisi.id
Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si yang diwakili oleh Wakil Bupati H. Basri Harahap Memimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dan Pemberian Remisi kepada Warga Binaan di Lapangan Apel Lapas Kelas III Gunung Tua, Minggu (17/08/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Kalapas Gunung Tua Sahat Bangun, Anggota DPRD Padang Lawas Utara, Gusti Putra Hajoran Siregar, SE., Asisten II Haholongan Siregar SE., MM., Kejaksaan Negeri diwakili Juan, SH., Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap, SH., Batalyon C Brimobdasu diwakili AKP Mhd Rifai, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Irwansyah Raja, Kepala Dinas P3AP2KB Hasbulah Harahap, Kementerian Agama diwakili Sarmadan Harahap.
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III GunungTua memberikan remisi kepada warga binaannya. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 97 orang menerima Remisi Umum HUT RI sementara 134 orang lainnya memperoleh Remisi Dasa Warsa. Selain itu, terdapat 3 orang warga binaan yang dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi tersebut.
Wakil Bupati Padang Lawas Utara H. Basri Harahap dalam sambutannya membaca amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Jendral Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada Narapidana dan Anak Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Beliau juga mengucapkan selamat kepada Narapidana dan Anak Binaan yang mendapat remisi dan pengurangan masa pidana yang sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara. Jadilah insan pribadi yang baik, taat hukum dan tidak mengulangi tindakan pidana, menjadi individu yang dapat diterima kembali masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berupaya keras menyusun program pembinaan yang bertujuan untuk merehabilitasi serta mereintegrasi narapidana dan anak binaan ke dalam masyarakat.
Program pembinaan ini merupakan proses yang kompleks dan melibatkan banyak sektor, termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, serta interaksi sosial. Lembaga Pemasyarakatan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak memiliki peran strategis dalam melaksanakan pembinaan tersebut. Pelaksanaannya dilakukan melalui sinergi antara petugas pemasyarakatan, keluarga narapidana dan anak binaan, serta masyarakat. 004