Padang Lawas-Sumut//mitrapolisi.id
Desa Ujung Batu 5 Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Minggu 8 Maret 2026, Antusiasme warga Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) di Desa Ujung Batu 5 dalam menanam bibit sawit di lahan “Rebut Paksa” harus terhambat oleh tindakan PT VAL (PT PHI) yang memalang jalan akses warga. Jalan tersebut merupakan jalur utama warga untuk membawa bibit sawit ke lahan mereka.
Kejadian ini sangat disesalkan oleh warga, terutama karena pinggiran jalan tersebut juga dilobangi dengan parit gajah, yang semakin menyulitkan aktivitas warga. Sementara itu Erros, salah seorang warga TSM Desa Ujung Batu 5, menyatakan bahwa tindakan PT VAL ini sengaja dilakukan untuk mengganggu aktivitas warga.
“Ini jelas-jelas upaya untuk mengintimidasi kami. Kami sudah lama berjuang untuk mendapatkan lahan ini, dan sekarang mereka malah menghalangi kami,” kata keluh kesah Erros nada frustrasi .
Namun, warga TSM tetap memperjuankan hak dengan tidak menyerah dan tak patah semabgat, Erros bersama warga lainnya mendirikan posko untuk memantau situasi dan menunjukkan kekompakan mereka. Meskipun posko tersebut sempat dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, warga TSM tetap bertekad untuk melanjutkan perjuangan mereka.
Dengan kerja sama yang solid, warga TSM berhasil mendirikan kembali posko dan memasang spanduk yang bertuliskan “Koperasi Tani Jaya Nomor Badan Hukum: 518/BIL/PL.V/2009 dengan tulisan DESA UJUNG BATU V KECAMATAN HUTARAJA TINGGI KABUPATEN PADANG LAWAS”. Spanduk ini merupakan simbol perjuangan warga TSM dalam mengelola lahan mereka.
Koperasi Tani Jaya bekerja sama dengan Yayasan Riandja Sangap Gabe Arta, yang dipimpin oleh H. Albiner Sitompul, dan Ketua Koperasi Tani Jaya, Erli Sakti Simanjuntak, terus berjuang untuk hak-hak warga TSM. Warga TSM berharap agar PT VAL dapat membuka akses jalan dan tidak mengganggu aktivitas mereka lagi.
“Kami hanya ingin hidup dengan layak dan mengelola lahan kami sendiri. Kami tidak meminta banyak, hanya agar kami dapat bekerja dengan tenang,” kata Erli Sakti Simanjuntak.
Sementara itu, H. Albiner Sitompul menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib dan meminta perlindungan hukum untuk warga TSM. “Kami akan terus berjuang untuk hak-hak warga TSM dan tidak akan membiarkan mereka diintimidasi,” katanya.
Kejadian ini telah menarik dan menyita perhatian masyarakat dan pemerintah setempat, yang meminta agar PT VAL dapat bertanggung jawab atas tindakan mereka. Warga TSM terus berjuang dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan.
(005)
