Ibadah Minggu dipimpin oleh Pdt. M. Sitinjak selaku pimpinan gereja, dihadiri para majelis, penatua serta jemaat GPI Pintu Angin Sibolga.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas menyampaikan sejumlah pesan dan imbauan Kamtibmas kepada jemaat.
Ia menjelaskan bahwa Polres Sibolga secara rutin melaksanakan Program Minggu Kasih dengan mengunjungi gereja-gereja untuk menyerap aspirasi masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan keamanan. Selain itu, Polres Sibolga juga melaksanakan pengamanan ibadah Minggu serta patroli tiga pilar bersama TNI dan Pemko Sibolga (Satpol PP) setiap malam.
Petugas menyoroti masih ditemukannya aktivitas remaja hingga larut malam yang berpotensi terlibat tawuran, geng motor, penyalahgunaan lem kambing maupun narkoba. Oleh karena itu, orang tua diminta lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari pergaulan negatif, perjudian, minuman keras dan aksi premanisme.
Secara umum, situasi Kamtibmas di Kota Sibolga relatif kondusif. Namun demikian, Polres Sibolga masih menerima laporan terkait pencurian, penganiayaan, perkelahian antarwarga, kecelakaan lalu lintas hingga insiden warga tenggelam saat berenang atau melaut. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, mengaktifkan kembali Satkamling, memastikan kendaraan terkunci dengan aman serta mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di laut dengan menggunakan alat pelampung dan memperhatikan kondisi cuaca.
Dalam rangka mewujudkan Kamseltibcar Lantas, warga diminta mematuhi aturan berlalu lintas, tidak kebut-kebutan, tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba, menggunakan helm serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Polres Sibolga juga mengajak masyarakat menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuka lahan melalui cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan serta segera melaporkan apabila melihat kebakaran lahan kepada pihak berwenang.
Di era digital, jemaat turut diimbau bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menghindari pelanggaran Undang-Undang ITE. Apabila masyarakat mengalami atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, dapat segera menghubungi Call Center Polres Sibolga di nomor 110 untuk mendapatkan respons cepat dari petugas.
