TEBING TINGGI-SUMUT,Mitrapolisi.id Sat Binmas Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan sambang dan pengecekan di Lapas Kelas II B, Jalan Pusara Pejuang, Kelurahan Rambung, Kota Tebing Tinggi pada Senin (23/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM Tarigan yang diwakili oleh KBO Sat Binmas Ipda Joni Zuardi, bersama Kanit Binkamsa Ipda Charly M. Parapat, Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Kuat Sihotang, serta Brigadir Mhd. Fadhil.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas melakukan pengecekan situasi lingkungan lapas sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada petugas Polsuspas (Polisi Khusus Lapas) Kota Tebing Tinggi. Petugas Polsuspas diingatkan untuk selalu waspada dan melakukan pengecekan terhadap tahanan secara berkala guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, personel Sat Binmas menekankan pentingnya monitoring situasi secara terus-menerus agar tidak terjadi upaya pelarian tahanan. Petugas juga diminta untuk tidak menganggap remeh setiap prosedur pengamanan karena kelalaian sekecil apa pun dapat berdampak pada terganggunya keamanan di dalam lapas.
Petugas Polsuspas juga dihimbau untuk memastikan seluruh sarana pendukung pengamanan, khususnya kamera CCTV, dalam kondisi aktif dan berfungsi dengan baik. Pemeriksaan terhadap setiap tamu yang keluar masuk lapas agar dilakukan secara ketat untuk menghindari gangguan keamanan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM Tarigan yang diwakili oleh KBO Sat Binmas Ipda Joni Zuardi, bersama Kanit Binkamsa Ipda Charly M. Parapat, Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Kuat Sihotang, serta Brigadir Mhd. Fadhil.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas melakukan pengecekan situasi lingkungan lapas sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada petugas Polsuspas (Polisi Khusus Lapas) Kota Tebing Tinggi. Petugas Polsuspas diingatkan untuk selalu waspada dan melakukan pengecekan terhadap tahanan secara berkala guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, personel Sat Binmas menekankan pentingnya monitoring situasi secara terus-menerus agar tidak terjadi upaya pelarian tahanan. Petugas juga diminta untuk tidak menganggap remeh setiap prosedur pengamanan karena kelalaian sekecil apa pun dapat berdampak pada terganggunya keamanan di dalam lapas.
Petugas Polsuspas juga dihimbau untuk memastikan seluruh sarana pendukung pengamanan, khususnya kamera CCTV, dalam kondisi aktif dan berfungsi dengan baik. Pemeriksaan terhadap setiap tamu yang keluar masuk lapas agar dilakukan secara ketat untuk menghindari gangguan keamanan.
Diakhir kegiatan, personel Sat Binmas menyampaikan kepada petugas Polsuspas agar segera menghubungi pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau melalui WhatsApp Polres Tebing Tinggi 081260664044 dan 081229995923. (RS).
