Haji Ijai Tegaskan Kabar Tidak Ada Korban Longsor Desa Sinar Bulan “Bohong”, Pengacara Sebut Kasus Tak Pernah Terbuka

Haji Ijai Tegaskan Kabar Tidak Ada Korban Longsor Desa Sinar Bulan “Bohong”, Pengacara Sebut Kasus Tak Pernah Terbuka

Spread the love

Tanah Bumbu (Kalsel) Mitrapolisi.id

Pernyataan PT Mitrajaya Abadi Bersama (MJAB) yang menyebut kabar meninggalnya anak dalam peristiwa longsor di Desa Sinar Bulan, Kabupaten Tanah Bumbu, sebagai hoaks kembali dibantah warga. Haji Ijai, salah satu warga terdampak, menegaskan bahwa informasi yang menyebut tidak ada korban adalah tidak benar.

“Berita yang bilang tidak ada korban itu bohong. Memang ada anak yang meninggal dunia,” tegas Haji Ijai kepada redaksi, Sabtu (27/12/2025).

Ia menyebut, peristiwa longsor terjadi di area yang selama ini dikenal warga sebagai bekas galian tambang, dengan kondisi lubang terbuka dan lereng curam. Selain korban jiwa, Haji Ijai juga mengungkapkan bahwa tanah miliknya ikut terdampak longsor, namun hingga kini belum pernah ada penyelesaian maupun ganti rugi.

“Tanah kami longsor, tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian,” ujarnya.

Keterangan Haji Ijai tersebut dibenarkan oleh seorang pengacara yang mengetahui kasus ini, namun meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Menurut pengacara tersebut, peristiwa adanya korban sebenarnya sudah lama diketahui, namun tidak pernah terbuka secara utuh ke publik.

“Betul, kejadian itu memang ada dan dibenarkan oleh pihak keluarga. Tapi selama ini seperti tidak pernah benar-benar dibuka. Bahkan orang tua korban pun terlihat takut untuk membongkar kasus ini,” ujar sumber tersebut.

Ia menilai, minimnya keterbukaan informasi membuat peristiwa tersebut seolah tidak pernah terjadi, meski diketahui oleh warga dan sejumlah pihak yang mengikuti persoalan ini sejak awal.

Pengakuan warga dan keterangan pengacara tersebut sejalan dengan dokumen somasi resmi yang dilayangkan Lembaga Watch Relation of Corruption – Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN RI) Wilayah Kalimantan Selatan kepada PT MJAB. Dalam somasi tertanggal 25 Desember 2025, disebutkan bahwa pada rentang 2013–2014 terjadi kecelakaan fatal di lubang bekas tambang yang mengakibatkan korban jiwa anak, akibat tidak adanya pengamanan.

Somasi tersebut juga menyoroti kerusakan lahan masyarakat yang hingga bertahun-tahun tidak memperoleh penyelesaian, serta menuntut tanggung jawab perusahaan atas dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.

Hingga berita ini diterbitkan, PT MJAB belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan warga, keterangan pengacara, maupun isi somasi tersebut. Redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi pihak perusahaan dan instansi terkait demi keberimbangan pemberitaan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *