Pasca Bencana : Rampas Setia 08 Tapsel Soroti Dana Deviden dan CSR PT. AR

Pasca Bencana : Rampas Setia 08 Tapsel Soroti Dana Deviden dan CSR PT. AR

Spread the love

TAPSEL-SUMUT//mitapolisi.id

Pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi sebulan yang lewat, menyisakan duka yang mendalam bagi warga terdampak khususnya warga yang bermukim di daerah lingkar Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources ( PT. AR).

Erijon Damanik, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rampas Setia 08 Berdaulat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mengatakan Deviden tambang emas PT AR Martabe digunakan sebagai distribusi laba kepada pemegang saham dan dana kompensasi bagi masyarakat di lingkar tambang, untuk mendukung pengembangan ekonomi serta pembangunan infrastruktur lokal.

Lanjut Erijon, sementara sejatinya CSR Tambang Emas Martabe PT AR, berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pendidikan, kesehatan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan di Tapanuli Selatan.

” Tujuannya adalah menciptakan kemandirian, meningkatkan taraf hidup, dan menjaga lisensi sosial beroperasi. Program-program ini dijalankan sebagai bentuk tanggung jawab sosial untuk mendukung pembangunan daerah dan menjaga hubungan harmonis dengan penduduk setempat khususnya di daerah lingkar tambang “,ungkapnya. Pada hari Jum’at (26/12/2025)

Merjuk dari hal itu, kata Erijon Dana Deviden dan CSR Tambang Emas martabe PT. AR, patut disoroti mulai dari 10 tahun yang lewat hingga sekarang. Apakah kejelasan dana ini tepat sasaran kegunaan untuk masyarakat daerah lingkar tambang?

” Saya akan menyoroti dan memastikan transparansi akuntabilitas penggunaan Dana Deviden Tambang Emas Martabe. Sebab informasi yang saya dapat masyarakat lingkar tambang mengeluhkan dana ini sejak tahun 2015. Ada apa ? “, ujarnya.

Lanjutnya lagi, selain itu masyarakat juga mengeluhkan program Corporate Social Responsilibity (CSR) PT. AR, dimana dana ini harusnya bisa mensejahterakan masyarakat khususnya lingkar tambang.

Sejauh ini saya menilai dana CSR diduga berfokus pada pembangunan proyek, seperti Menara Pandang di Kebun Raya Sipirok, Tapanuli Selatan, dibangun oleh PT Agincourt Resources (Tambang Emas Martabe) dengan anggaran lebih dari Rp13 miliar. Fasilitas ini bertujuan mendukung pariwisata daerah dan konservasi lingkungan, serta diserahterimakan ke Pemkab Tapanuli Selatan pada awal 2021.

” Anggaran yang cukup fantastis bro, sejauh ini apa side efek dari Menara Pandang ini dalam konservasi lingkungan di daerah lingkar tambang. Mari kita tannyakan pada rumput yang bergoyang dan gelondongan kayu yang hanyut “, tandas Erijon, dengan nada kesal.

Dan saat ini, kata Erijon lagi, sedang fokus menyoroti pembangunan lapangan mini soccer yang dibangun di area perkantoran Pemkab Tapsel, dan informasinya sumber dana proyek tersebut diduga dari dana CSR Tambang Emas Martabe.

” Seminggu yang lewat saya kros chek kesana dan nyatanya Pembangunan lapangan mini soccer terlihat terhenti tidak ada aktifitas pengerjaan oleh pihak kontraktor. Apakah ada kaitannya dampak bencana, karena anggaran diduga bersumber dari CSR Tambang Emas. Itu yang akan kita pastikan kedepan. Tunggu saja tanggal mainnya “, bebernya.(007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *