Proyek 15 Titik Jembatan di Kalbar Kian Memanas LSM LAKSRI: “Kontraktor Ini Harus Diperiksa! Jangan Biarkan Uang Negara Dibakar!”

Proyek 15 Titik Jembatan di Kalbar Kian Memanas LSM LAKSRI: “Kontraktor Ini Harus Diperiksa! Jangan Biarkan Uang Negara Dibakar!”

Spread the love

Sambas-Mitrapolisi.id Pembangunan jembatan pada 15 titik di 8 kabupaten yang dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat – Bidang Bina Marga, kini menjadi pusat perhatian masyarakat. Proyek bernilai Rp 4,949 miliar pelaksana CV.Matnor Konstruksi Supervisi Indonesia,ini justru memunculkan dugaan keras adanya pekerjaan tidak sesuai spesifikasi pada tiga titik di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.(01/12/2025)

Tiga titik tersebut masing-masing berada di Desa Malek (1 titik) dan Desa Mentibar (2 titik). Dari pantauan warga, pekerjaan pondasi dan plat jembatan terindikasi menggunakan material pasir ilegal, mutu pengecoran tidak standar, dan metode kerja yang dinilai asal-asalan.

Kecurigaan masyarakat semakin kuat karena kontraktor yang mengerjakan proyek ini ternyata merupakan kontraktor yang sama dengan pembangunan jembatan di Liku, yang dibangun pada tahun 2024 namun jebol dan rusak parah sebelum genap setahun. Kasus Liku menjadi bukti bahwa kualitas pekerjaan kontraktor tersebut patut dipertanyakan.

Ketua LAKSRI DPW Provinsi Kalimantan Barat (Revie Achary) Angkat Bicara: “Ini Sudah Terang-Terangan Membahayakan Masyarakat!”

Melihat pola dugaan pelanggaran berulang, Laskar Anti Korupsi Sarewigading Republik Indonesia (LAKSRI) mengeluarkan pernyataan keras dan menuntut agar proyek di Paloh dihentikan sementara sampai audit lengkap selesai dilakukan.

“Ini bukan kecelakaan kerja. Ini pola pelanggaran! Kontraktor yang jembatannya jebol di Liku kini melakukan hal sama di Paloh,” tegas Revie.

“Kami menilai ini ada indikasi permainan material, pengurangan kualitas, dan potensi korupsi anggaran. Uang negara bukan untuk dibakar dan tidak boleh digunakan untuk memperkaya kontraktor nakal!”

Revie juga memperingatkan bahwa tindakan seperti ini dapat mengancam keselamatan pengguna jalan di masa mendatang.

Warga Paloh: ‘Kami Tak Mau Jembatan Seumur Jagung Lagi!’

Warga Kecamatan Paloh merasa sangat kecewa dan gelisah. Mereka masih mengingat dengan jelas bagaimana jembatan di Liku jebol hanya dalam hitungan bulan.

“Kami tidak mau jembatan seumur jagung lagi. Kalau pasirnya saja ilegal, bagaimana mau kuat? Jangan ulangi kejadian Liku!” ungkap seorang warga.

Warga meminta agar pemerintah bersikap tegas dan tidak membiarkan kontraktor bekerja sesuka hati hanya demi menyelesaikan proyek lebih cepat.

Tuntutan Lembaga LAKSRI dan Warga: Audit Total, Hentikan Pekerjaan, Periksa Kontraktor

LAKSRI dan masyarakat Paloh mendesak:

1. Penghentian sementara pembangunan jembatan di Paloh

Sampai ada kepastian bahwa spesifikasi material dan metode kerja sudah benar.

2. Audit total oleh APIP, Inspektorat, dan Dinas PUPR

Mulai dari kualitas material, SOP pekerjaan, hingga kelayakan kontraktor.

3. Pemeriksaan mendalam oleh aparat penegak hukum (APH)

Jika ditemukan indikasi korupsi, kontraktor harus diproses.

4. Blacklist kontraktor jika terbukti bermain kualitas

Agar tidak kembali mendapat proyek yang menggunakan uang publik.

5. Transparansi penuh dari pemerintah provinsi

Termasuk publikasi laporan pengawasan dan progres pekerjaan.

LAKSRI menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini di lapangan.
02*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *