Kotabaru (Kalsel) Mitrapolisi.id
Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi melaunching Gerakan Manajemen Talenta Unggul dan Cemerlang (GEMILANG) sekaligus sosialisasi Pembangunan Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih sistematis, terukur, dan berbasis kompetensi. Acara berlangsung di Aula Bamega, Kantor Bupati Lantai III, Rabu (29/10/2025).
Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Jurainah, SE, MM menekankan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pilar utama pembangunan daerah dan nasional.
“Pembangunan sumber daya aparatur yang unggul dan berintegritas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efesien dan berorientasi pada pelayanan publik,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, Gerakan ini bertujuan mengelola dan mengembangkan potensi terbaik dari para Aparatus Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotabaru.
“Hari ini kita meluncurkan Gerakan Manajemen Talenta Unggul dan Cemerlang atau GEMILANG, kita ingin memastikan bahwa setiap pegawai ditempatkan dan dikembangkan sesuai dengan kemampuan dan keahliannya,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, penandatangan komitmen bersama hari ini bukanlah akhir, melainkan awal perjalanan panjang menuju birokrasi yang profesional dan adaptif.
“Saya berharap kegiatan ini bisa menjadi awal yang baik untuk perubahan besar dalam pengelolaan SDM kita,” ungkapnya.
Diakhir sambutannya, ia mengajak seluruh Kepala SKPD dan Camat untuk mendukung penuh gerakan ini dan menjalankan komitmen bersama yang akan di tandatanganani hari ini.
Launching GEMILANG sendiri adalah inisiasi dari Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, H.Selamat Riyadi, S.Pd, M.Ed yang merupakan proyek perubahan Diklat PKN Tingkat II.
“Gemilang itu sebenarnya singkatan dari Gerakan Manajemen Talenta Unggul dan Cemerlang untuk ASN Kabupaten Kotabaru, tujuannya adalah nanti seluruh ASN di Kabupaten Kotabaru khususnya yang saat ini memiliki potensi-potensi baik yang sudah menduduki jabatan maupun belum mereka menjadi Gemilang artinya unggul dan cemerlang, ini juga sesuai dengan aturan Pemerintah sesuai dengan Undang-undang Kepegawaian Nomor 20 Tahun 2023, juga Keputusan Kepala BKN tentang Manajemen Talenta,”jelasnya.
Acara ini juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama Akselerasi Penerapan Manajemen Talenta antar Kepala SKPD, Camat dengan Bupati Kotabaru yang dalam hal tersebut diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kotabaru.
Sementara itu, Sosialisasi Manajemen Talenta dengan narasumber dari BKN yang akan memberikan pemahaman mendalam terkait kebijakan dan implementasi Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025. Diantaranya Kepala Kantor Regional VIIl BKN Banjarbaru Soni Sultana, S. Kom, M.M.S.I yang memaparkan tentang Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN Instansi.
sedangkan Auditor Manajemen ASN Ahli Madya, Hospita Gloria Situmorang, S. H., M. Ap memaparkan tentang Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Instansi Pemerintah dengan para peserta yang terdiri dari Kepala SKPD, Camat, serta seluruh Kasubbag Umum dan Kepegawaian Lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang hadir secara langsung maupun daring. (BM)
