Warga Sungai Tengah Marah dengan Ulah Oknum Perangka Dese Telah Jual Belikan Lahan Hutan Produksi

Warga Sungai Tengah Marah dengan Ulah Oknum Perangka Dese Telah Jual Belikan Lahan Hutan Produksi

Spread the love

Sambas-Mitrapolisi.id Lokasi Hutan Produksi (HP) Desa Sebubus Dusun Sungai Tengah Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas Kalimantan Barat di duga di jual belikan oleh oknum Perangkat Desa

Berdasarkan informasi dari masyarakat Dusun Sungai Tengah yang dapat dihimpun,diduga para pelaku-pelakunya Kepala Dusun mantan Kepala Dusun Sungai Tengah dan para Ketua RT dan RW,dab BPD. Modusnya dalam surat pernyataan Jual Beli Lahan oleh sekelompok oknum ke pihak pengusaha “Ganti Rugi”.

Salah satu warga Dusun Sungai Tengah Desa Sebubus yang namanya tidak mau di buka ke publik mengatakan ketika di wawancara pada Sabtu 18 Oktober 2025.

“Hutan Produksi (HP) di wilayah kami Dusun Sungai Tengah yang sudah di babat oleh oknum sekitar ± 240 Hektar,di mana saya menduga dan meyakini hal ini cacat hukum dan ilegel,karena tanpa ada musyawarah melibat kami dari warga Dusun Sungai Tengah, bebernya

“Sampai saat ini yang saya ketahui dimana di surat pernyataan jual beli lahan yang kami dapat terkuak nama Kadus dan mantan Kadus,Ketua RT 01,02,03,04 ,Ketua RW 19 dan beserta BPD nya,kemudian ada dua orang nama warga Dusun Sungai Tengah”,ungkapnya.

“Kemudian saya juga mengetahui di luas lahan 50 Hektar sudah ada nama pemilik lahan 8 orang ,dan ± 190 Hektar belum ada nama pemilik lahan,tentunya ini saya anggap hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok,sementara kami warga Dusun Sungai Tengah masih banyak yang tidak mendapatkan hak dan manfaat dari Hutan Produksi yang saat ini sudah di babat oleh oknum (Pihak Pengusaha)”,cetusnya.

“Saya mewakili beberapa masyarakat Dusun Sungai Tengah yang tidak mendapatkan hak pengelolaan dari Hutan Produksi milik pemerintah sangat merasa kecewa dan marah dengan ulah oknum beberapa perangkat desa dengan mudahnya mengabaikan kami selaku warga Dusun Sungai Tengah,hanya demi keuntungan pribadi/kelompok,tanfa memikirkan warga Dusun Sungai Tengah, sehingga hutan-hutan produksi meraka kuasai dengan bermain bersama oknum pengusaha sehingga merugikan kami masyarakat Sungai Tengah khususnya dan merugikan pemerintah pada umumnya.

“Sebelumnya kami sudah pernah mengadukan ke Kepala Desa Sebubus,namum aduan kami tak di tanggapi sama sekali oleh kades.Tentunya dengan ini kami berharap kepada para aparat penegak hukum,segera melakukan tindakan tegas kepada oknum-oknum yang merusak hutan produksi wilayah Sungai Tengah Kecamatan Paloh,yang kami anggap ini pengelolaannya cacat hukum/ilegal,
dan selagi belum ada penindakan dari pihak Aparat Penegak Hukum,kami para masyarakat,khususnya warga Dusun Sungai Tengah Kecamatan Paloh akan tetap memperjuangkan hak-hak kami hingga ada kejelasan status hukumnya untuk mendapatkan hak kami sebagai warga untuk mengelola hutan produksi menjadi lahan kami untuk bercocok tanam”,Tegasnya menutup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *