PALAS-SUMUT//mitrapolisi.id
PT Victorindo Alam Lestari (VAL) diduga terlibat mafia tanah, rebut ribuan hektare lahan HPL trans Migrasi Di trans aliaga bertempat di kecamatan Hutaraja tinggi, Kabupaten Palas (Padang lawas).
Hal itu di ungkapkan Erli simanjuntak selaku ketua trans swakarsa di dampingi sumardi selaku bendahara.
“Kami menduga PT. VAL Terlibat Mafia Tanah di karenakan adanya pergantian nama PT. VAL menjadi PT. Permata Hijau Indonesia (PT.PHI) tertuang pada berita acara kesepakatan rapat penyelesaian permasalahan tsm ujung batu 5 pada 6 Desember 2023 di kantor dinas ketenaga kerjaan Palas. Ujar Erli simanjuntak di dampingi sumardi sembari menunjukkan surat berita acara kepada awak media Kamis (16/10/25).
Kemudian kata Erli simanjuntak, pada tahun 2023 tepatnya 14 juli dinas ketenaga kerjaan mengeluarkan surat bernomor 560/232/2023 di tujukan kepada direktur PT. PHI prihal permohonan keterangan lahan PT. PHI di luar kawasan transmigrasi, dan mempertegas peta lokasi rencana pembaharuan hak guna usaha PT. PHI tidak termasuk dalam lokasi transmigrasi. Padahal PT. PHI itu adalah PT. VAL yang dulu, dan lahan peta yang mereka kelola adalah lahan HPL transmigrasi
“1981-182 pemerintah republik Indonesia melakukan transmigrasi besar besaran yang berlokasi di kabupaten Palas.Serta memberikan hak pengelolaan lahan Sebanyak 2 hektare pada setiap keluarga pada tahun 1991-1992 oleh kementrian transmigrasi, dan melakukan penempatan transmigrasi swakarsa sebanyak 200 keluarga dengan hak yang sama yaitu 2 hektare per keluarga, Namun PT. VAL hadir di tanahnya trans pada tahun 1995, dan pada tahun 1996 pihak kementrian transmigrasi memberikan izin pelaksanaan transmigrasi dengan pola perkebunan inti rakyat transmigrasi dan sudah berakhir pada tanggal 16 januari 2001 tercatat 5 tahun, ironisnya pengelolaan HPL tersebut sudah di berikan lebih awal kepada warga trans, namun hingga saat ini tahun 2025 HPL tersebut masih di kelola PT. VAL yang katanya saat ini PT. PHI.Bebernya
Intinya lanjut Erli simanjuntak, HPL yang di kelola PT. VAL itu adalah HPL transmigrasi walaupun sudah di ganti menjadi PT. PHI, HPL nya tetap HPL transmigrasi, makanya kami menduga PT. VAL itu terlibat mafia tanah, sebat hanya nama PT nya yang berubah namun lahan atau HPL nya tetap itu. Tegas Erli simanjuntak
“Kami dari pengurus trans migrasi swakarsa meminta atau berharap kepada pak Mentri transmigrasi untuk memperhatikan nasib kami yang sudah di dzolimi, serta meminta agar PT. VAL atau yang katanya PT. PHI di berhentikan aktivitas nya karna sudah banyak merugikan masyarakat transmigrasi dan transmigrasi swakarsa. Harapnya. (007)
Keterangan Photo:Erli simanjuntak selaku ketua trans swakarsa mandiri di dampingi sumardi selaku bendahara di ujung batu 5 kabupaten Palas.