Tapsel-Sumut//mitrapolisi.id
Terkait adanya dugaan korupsi dana Desa Dolok Godang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan tahun Anggaran 2023-2024 sesuai hasil kroscek dan pengumpulan informasi Tim investigasi media banyak menemui kejanggalan terkait pengggunaan dana Desa.
Senin (29/09/2025)
Adapun temuan yang tidak berkepatutan dan tidak sesuai peruntukan antara lain yaitu seperti pada kegiatan yang tercantum pada laporan realisasi anggaran yang tertulis pada indikator kegiatan mendesak tahun 2023 senilai Rp162 juta, kemudian pada tahun 2024 senilai Rp 113 juta dari sini terdapat selisih perbedaan lebih kurang senilai Rp 40 juta makanya ada kecurigaan dan kenjanggalan bahwa adanya dugaan penggelapan dan/atau markup, kemudian pada kegiatan fisiknya juga ada ditemukan markup begitu juga pada kegiatan ketahanan pangan, Bimtek serta masih banyak lagi kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan peruntukan dan pelaksanaannya.
Berdasarkan pengamatan Tim investigasi media mengatakan, terkait penggunaan dan pengelolaan dana Desa Dolok Godang sesuai hasil kroscek dan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber banyak ditemukan kejanggalan yang tidak sesuai peruntukan yang patut jadi dugaan korupsi maka dengan demikian Tim akan segera melanjutkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum untuk memproses dan menindaklanjutinya sebab mantan Kepala Desa Dolok Godang Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan sebelumnya juga sudah mendekam di jeruji besi, ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Dolok Godang ketika dikonfirmasi awak media melalui via watshap tidak ada jawaban sama sekali sampai berita ini ditayangkan
(007)