Paluta,sumut,mitrapolisi.id Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap S.STP, M.Si diwakili Wakil Bupati Padang Lawas Utara H. Basri Harahap melakukan monitoring ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Tapian Nadenggang (PTTN) Langga Payung Mill di Desa Hutabaru Nangka, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kamis (28/08/2025).
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Padang Lawas Utara, Asisten I Sarifuddin Harahap S.Sos, MM, Plt. Kepala DPMPTSP Amir Hakim Siregar S.STP, M.Si, perwakilan dari DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Pertanian serta tim tera timbangan dari Dinas Perindag Kabupaten Padang Lawas Utara.
Dalam monitoring tersebut, Wakil Bupati Padang Lawas Utara H. Basri Harahap bersama tim monitoring meminta adanya peningkatan investasi di Kabupaten Padang Lawas Utara dari pihak perusahaan untuk menambah lapangan pekerjaan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Kalau bisa di tambah investasi di Kabupaten Padang Lawas Utara, dulu waktu Tapanuli Selatan (sebelum pemekaran) PTTN masih perkebunan saja, kemudian sekarang ada pabrik, kalau bisa dibangun pabrik baru juga untuk pengolahan minyak jadi, kalau ada pabrik minyak goreng tentu harga minyak goreng di masyarakat juga lebih murah,” ujar Wakil Bupati.
Tim monitoring juga mempertanyakan sejumlah izin perusahaan, serta CSR perusahaan. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Padang Lawas Utara, tim monitoring juga melakukan tera timbangan pada timbangan yang ada di perusahaan tersebut.
“Berdasarkan pemeriksaan timbangan satu -4 dan timbangan kedua -9 pak, masih batas toleransi,” ungkap Kabid Perdagangan Dinas Perindag Kabupaten Padang Lawas Utara Afrul Fachrul Rozi Harahap saat melakukan tera timbangan.
Sementara itu, pihak Manager PTTN melalui Manager Kebun Joned Junaidi mengatakan akan menyampaikan masukan dari tim monitoring kepada pimpinan perusahaan.
“Untuk peningkatan investasi akan kami sampaikan kepada pimpinan pak, termasuk tadi penambahan jumlah tenaga kesehatan yang ada. Untuk harga buah sawit rakyat di harga Rp. 2.810, sementara untuk kebun plasma sesuai harga Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara seperti P7 Rp 3.390,35,” tukasnya. – 006*