Paluta,Mitrapolisi.id
Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas, menegakkan hukum di jalan raya dan meningkatkan pendapatan asli daerah Opsen PKB dan Opsen BBNKB, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara Bersama Polres Tapanuli Selatan dan UPTD Samsat Gunung Tua mengadakan razia pemeriksaan surat – surat dan kelengkapan Kenderaan Bermoror ( ranmor ) Senin ( 25/08/2025 )
Hal ini sesuai dengan surat Edaran Pemkab Paluta melalui Sekretaris Daerah Dr Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan S.STP, MM dengan No : 000/4909/2025 tertanggal 22 Agustus 2025 yang bertujuan :
1. Memeriksa kelengkapan surat – surat kenderaan bermotor seperti STNK, SIM, KIR dan lain – lain
2. Memeriksa kondisi kenderaan bermotor seperti : lampu, rem, kaca spion dan lain – lain
3. Menegakkan hukum terhadap pelanggaran berlalu lintas.
Himbauan Pemkab Paluta kepada pengendara kenderaan mermotor agar :
1. Melengkapi surat – surat kenderaan bermotor
2. Memastikan kondisi kenderaan bermotor dalam keadaan layak pakai
3. Mengikuti aturan berlalu lintas yang berlaku
4. Pentingnya membayar pajak kenderaan bermotor tepat waktu.
Dalam pantauan kru media ini hadir pada saat itu sekretaris dinas Pendapatan Paluta dan stap, Kabid Lalin Dinas Perhubungan Paluta Paranginan Simatupang dan stap, Kanit laka lantas Polsek Padang Bolak dan personil dan UPTD Samsat Gunung Tua dan stap.
Saat Kabid Lalin dinas Perhubungan dikonfirmasi razia hanya diadakan satu hari saja. Dan saat berita ini dikabarkan razia masih berlangsung dan berjalan dengan lancar. 06*