Tanah Bumbu (Kalsel) Mitrapolisi.id
Skandal besar mengemuka di Tanah Bumbu! Dana hibah Pemilu 2025 yang mencapai 32,4 miliar rupiah dipertanyakan oleh Lembaga Watch Relation of Corruption (WRC) PAN-RI Wilayah Kalimantan Selatan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu dituding tidak transparan dalam pengelolaan dana fantastis ini.
Pada Senin, 23 Juni 2025, Kepala Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC PAN-RI Kalsel, Hendarta S., bersama Kepala Unit WRC PAN-RI Tanah Bumbu, Hidayatullah, mendatangi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanah Bumbu, Nahrul Pajri, S.Pd., M.Pd., untuk meminta penjelasan mendesak terkait persoalan ini.
Mereka mengkritik keras minimnya laporan pertanggungjawaban yang seharusnya terbuka untuk publik. Ketidakjelasan ini memicu kecurigaan di kalangan masyarakat. “Kami sudah mengirim surat resmi meminta transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah ini, tetapi hingga kini tidak ada jawaban,” ungkap Hendarta dengan nada frustrasi.
Kepala Badan Kesbangpol Tanah Bumbu mengaku belum bisa memberikan tanggapan resmi karena masih menunggu arahan dari pimpinan. Namun, WRC PAN-RI menilai sikap menunggu ini hanya akan memperpanjang ketidakpastian dan menambah rasa curiga publik terhadap tata kelola dana hibah pemilu di daerah.
“Kami mendesak agar laporan pertanggungjawaban dana hibah segera dibuka! Ini soal kepercayaan publik dan integritas penyelenggara pemilu,” tegas Hidayatullah.
WRC PAN-RI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan tidak segan-segan menempuh jalur hukum jika tidak ada kejelasan dan keterbukaan dari pihak terkait. Masyarakat pun menunggu langkah selanjutnya dalam saga yang memicu banyak tanya ini!(Tim)