Kotabaru (Kalsel) Mitrapolisi.id
Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Kesehatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Posyandu Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Grand Surya, Selasa (10/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran serta fungsi posyandu dalam mengimplementasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Dalam sambutannya, Hadijah menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai motivasi bagi seluruh tim pembina posyandu dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kunjungan masyarakat ke posyandu.
“Posyandu merupakan garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Kita harus memastikan bahwa standar minimal di enam bidang pelayanan dapat benar-benar terpenuhi,” tegasnya.
Enam bidang SPM yang menjadi fokus pembinaan meliputi: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
Hadijah juga menyampaikan bahwa setelah rakor ini, Pemkab Kotabaru akan mengagendakan pertemuan lanjutan untuk pengukuhan Tim Pembina Posyandu, sambil menunggu arahan dari Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan.
Rakor ini menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan seluruh pihak dalam mendukung program prioritas nasional, terutama dalam pelayanan dasar di tingkat Desa dan kelurahan, dengan fokus pada transformasi layanan posyandu.
Beberapa agenda penting dalam rakor ini antara lain: transformasi posyandu dalam layanan enam bidang SPM, penganggaran dana desa untuk posyandu, serta peran aktif tim pembina posyandu.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kotabaru.
Turut hadir dalam kegiatan ini Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kotabaru serta para camat dari seluruh wilayah Kabupaten Kotabaru.(BangMadi)