Sambas-Kalbar>Mitrapolisi. Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) pada Senin 17 Maret 2025 mengadakan audensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas di ruang aula kantor Inspektorat Kabupaten Sambas untuk membahas dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Sambas,setelah sebelumnya sudah melakukan hearing di kantor DPRD Sambas pada beberapa minggu yang lalu.
Audensi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Inspektorat Kabupaten Sambas, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, serta wali murid penerima PIP.
Dalam audensi tersebut, Sunardi dari KMPP menyampaikan peringatan keras terhadap dugaan penyalahgunaan PIP dan menekankan pentingnya menindak tegas oknum yang melakukan penyalahgunaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas Arsyad berjanji akan mengembalikan dana PIP yang disalahgunakan dan akan membina oknum yang melakukan penyalahgunaan.
Kepala Inspektorat H. Budiman juga menegaskan bahwa jika ditemukan kesalahan terkait penyalahgunaan PIP, tidak akan ada toleransi dan akan menyerahkan proses hukum ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Publish:003*