Warga Bersama BPD Desa Kubangga Pertanyakan Aset Desa yang Dijual oleh Pemdes 

Warga Bersama BPD Desa Kubangga Pertanyakan Aset Desa yang Dijual oleh Pemdes 

Spread the love

Sambas-Kalbar>Mitrapolisi.id      Penggunaan penyaluran dana yang merupakan dana dari pemerintahan merupakan uang rakyat,kalau dalam penyaluran tidak transparan akan menimbulkan polemik di masyarakat.

Pada Senin 24 Februari 2025 Pemerintah Desa Kubangga Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas,mengundang masyarakatnya Agenda Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun 2024 dan Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025.

Di acara musyawarah telah di paparkan oleh Pemerintah Desa Kubangga kegiatan yang telah terealisasi di tahun 2024 ,kemudian masyarakat yang hadir ada beberapa poin mempertanyakan tentang Aset Desa,dan mengenai kegiatan pisik yang menggunakan anggaran DD tidak di pasang papan plang informasi,kata salah satu warga yang hadir di acara tersebut.

Dari keterangan warga Desa Kubangga yang bernama Bambang saat di wawancara selesai acara musyawarah mengatakan.

“Dari pertanyaan dalam forum, saya tanyakan mengenai aset desa yang berupa mesin Speedboat dan Laktop beserta plinter yang kami warga ketahui itu sudah di jual, terutama Speedboat yang di jual oleh oknum itu , sepertinya pihak Pemerintah Desa tidak terbuka untuk menjelaskan nya,begitu juga Laktop dan Plinter.

“Padahal masyarakat sudah mengetahui,namun mengapa hal ini tidak di buka di jelaskan,berapa uang hasil penjualan ,dan uang nya di kemanakan, karena ini barang yang di jual merupakan aset desa, jadi masyarakat berhak tau dan mendengar lansung dari pihak pemerintah desa yang menyampaikannya,”teranya.

Hal senada juga di sampaikan anggota BPD Desa Kubangga Iwan Budiawan mengungkap dengan rasa kekecewaannya,yang mana menurutnya selama ini Pemerintah Desa Kubangga terkesan tertutup dalam pengelolaan Dana Desa.

“Seperti bangunan Posyandu dan Ruang tunggu yang pada saat pelaksanaan pekerjaannya sampai selesai masyarakat kami tidak melihat ada pemasangan papan plang kegiatan,padahal warga masyarakat semua sudah tau itu anggaran dari Dana Desa tahun 2024,”ungkapnya.

Ia juga mengatakan,” mengenai aset desa berupa barang yang di jual oleh pemerintah desa.Kami pernah mengadakan rapat antara BPD dengan pemerintah desa menanyakan perihal aset desa yang di jual, saat itu Pemdes mengakui barang itu sudah di jual dan Kades mengakui menjual barang tersebut di jual dengan harga Rp 7 juta uangnya ada di bendahara desa, sudah kurang lebih 2 tahun barang itu di jual sampai saat ini uang dari hasil penjualan aset desa tersebut kami masyarakat tidak tau uang nya di kemanakan,mesti uang itu termasuk aset desa bisa di masukkan ke kas desa di buat semacam hasil pendapatan asli desa,”ungkap Iwan.

“Masih Iwan,kalau mengenai barang Laktop sama plinter , dari informasi yang kami ketahui ,barang tersebut telah di gadaikan oleh Kapala Desa,dan kami bisa menunjukkan barang itu ada sampai saat sekarang di tangan orang yang mengambil barang itu,”jelasnya.

Dalam hal ini kami selaku anggota BPD merasa tidak berfungsi dalam pengawasan ,karena semua yang kami sampaikan ke pemerintah desa dalam pengelolaan Anggaran DD/ADD atas keluhan masyarakat dan kami temukan hal-hal kegiatan proyek yang menggunakan uang DD yang kami duga ada kesalahaan mekanisme dan penerapan untuk kepentingan/keuntungan pribadi dan kelompok,karena kami tidak memegang dari hasil RKPdes/Rab,”jelas Iwan mengungkapkan rasa kekecewaannya.

 

Di sela waktu ,Kades Kubangga Ramudi menjelas ketika di wawancara. “Alhamdulillah hari ini acaranya berjalan lancar,mengenai aset desa yang sempat di pertanyakan oleh warga saya sudah dapat kami selesaikan waktu di tahun 2022 waktu pemeriksaan”jelasnya

“Untuk pembangunan Posyandu di tahun 2024 itu perehapan,mengenai barang aset desa berupa mesin Speedboat yang di jual itu uangnya ada di bendahara dan Laktop bersama plinter waktu ini ada barannya meskipun barang itu sempat mengalami kerusakan tapi yang pasti nya sekarang barang tersebut sudah aman,”bebernya.

“Kades menambahkan terkait kegiatan proyek dari pemerintah desa yang di anggarkan dari Dana Desa ,pihak TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) tetap akan selalu memasang papan plang kegiatan, dan kami ada bukti pemasangannya,”tutup Kades.

Publish:003*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!