Anggaran Rp1,38 M untuk Selawat Pilkada Dipertanyakan, Dirham Zain Minta Audit Transparan

Anggaran Rp1,38 M untuk Selawat Pilkada Dipertanyakan, Dirham Zain Minta Audit Transparan

Spread the love

Banjarmasin–Kalsel>Mitrapolisi.id Penggunaan dana hibah KPU Kabupaten Tanah Bumbu dalam Pilkada Serentak 2024 menjadi sorotan. Dalam rapat yang digelar di lantai 2 Gedung B DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa, 18 Februari 2025, Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Dirham Zain, mempertanyakan relevansi alokasi Rp1.380.944.750 untuk kegiatan “Tanah Bumbu Berselawat” yang diklaim sebagai bagian dari sosialisasi pemilu.

Menurut Dirham, kegiatan tersebut tidak memiliki hubungan langsung dengan peningkatan partisipasi pemilih, sehingga perlu dikaji lebih lanjut. Ia pun meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Inspektorat Tanah Bumbu untuk melakukan audit secara transparan guna memastikan penggunaan dana sesuai aturan.

“Kita butuh kejelasan. Apakah kegiatan ini benar-benar berdampak pada kesadaran pemilih? Jika tidak, maka ini bisa menjadi indikasi penyalahgunaan dana hibah,” tegas Dirham di hadapan peserta rapat.

Selain itu, DPRD Tanah Bumbu sebelumnya telah meminta KPU menjelaskan pengelolaan dana hibah Pilkada sebesar Rp32,4 miliar. Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, mengungkapkan bahwa sebagian besar anggaran digunakan untuk honorarium, operasional badan ad hoc, dan sosialisasi, termasuk acara selawat tersebut. Namun, penjelasan ini masih menimbulkan tanda tanya besar di kalangan legislatif.

KPU Tanah Bumbu Tak Kembalikan Dana Seperti Daerah Lain

Perbandingan dengan kabupaten lain semakin memperkuat sorotan terhadap anggaran KPU Tanah Bumbu. Kabupaten Tanah Laut yang menerima Rp31,6 miliar mengembalikan Rp12,9 miliar, sementara Kabupaten Tabalong yang menerima Rp30 miliar mengembalikan Rp7 miliar. Namun, KPU Tanah Bumbu tidak mengembalikan dana sepeser pun, meski hanya ada satu pasangan calon dalam Pilkada.

Dirham menegaskan bahwa dana publik harus dikelola dengan asas transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. “Jangan sampai ada anggaran yang digunakan tanpa manfaat jelas bagi proses demokrasi. Jika ditemukan ketidakwajaran, maka harus ada tindakan tegas,” pungkasnya.

Jurnalis:023*

Publish;003*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!