Dua Kurir Diringkus Dan Amankan BB Sabu 90 Kg di Perairan Sepahat Bengkalis

Dua Kurir Diringkus Dan Amankan BB Sabu 90 Kg di Perairan Sepahat Bengkalis

Spread the love

Bengkalis-Riau>Mitrapolisi.id                    Tim gabungan Polres Bengkalis dan Bea Cukai setempat gagalkan penyelundupan sabu 90 kg serta 10 bungkus ekstasi, dengan menangkap dua kurir jaringan Malaysia.

Informasi dirangkum Kamis (15/02/25), narkotika jaringan internasional tersebut masuk di perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Dalam operasi yang berlangsung dramatis pada Rabu (12/02/25) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan dua tersangka beserta sabu 90 kg, serta 10 bungkus pil ekstasi.

Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diperoleh tim khusus Elang Malaka yang bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis. Selama dua pekan, tim melakukan penyelidikan intensif di perairan Pulau Bengkalis.

“Operasi ini merupakan hasil dari upaya pengumpulan informasi yang matang dan penyelidikan yang panjang,” ujar Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira dalam konferensi pers,  Kamis (13/02/25).

Yudha menjelaskan, pada Selasa (11/02/26) malam sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan melaksanakan patroli laut di perairan Sepahat dan mencurigai keberadaan sebuah speed boat yang diduga membawa narkotika.

Ketika petugas hendak memeriksa kapal tersebut, kapal itu justru berusaha melarikan diri, memicu aksi kejar-kejaran dramatis di tengah laut.

Akhirnya, petugas berhasil menghentikan kapal tersebut dan mengamankan dua pria yang ada di dalamnya. Kedua pelaku, yang berinisial JM (35) dan IF (21), keduanya warga Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, diketahui berperan sebagai kurir atau “becak laut” yang bertugas menjemput narkotika dari Malaysia untuk diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 90 bungkus sabu dengan total berat sekitar 90 kg dan 10 bungkus pil ekstasi,” lanjut Kombes Putu.

Kedua tersangka mengaku mendapatkan perintah langsung dari seseorang berinisial A dan J untuk membawa narkotika tersebut ke Bengkalis. “Keduanya mengaku diperintahkan oleh A dan J untuk mengangkut narkotika ini ke wilayah Bengkalis,” tambah Kombes Putu.

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengungkap jaringan Malaysia narkotika yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Jurnalis:014*

Publish:003*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!