Dua Pria Cekcok Sepele di Pabrik Karet Berujung Tragedi: Jari Korban Putus Akibat Sabitan Parang dalam Pertikaian 

Dua Pria Cekcok Sepele di Pabrik Karet Berujung Tragedi: Jari Korban Putus Akibat Sabitan Parang dalam Pertikaian 

Spread the love

Tanah Bumbu-Kalsel>Mitrapolisi.id      Insiden berdarah terjadi di sebuah pabrik karet di Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Sabtu (8/2/2025) pagi. Seorang pekerja mengalami luka serius setelah dibacok dengan parang oleh rekannya, hanya karena cekcok sepele.

Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Karang Bintang bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku, Fahrianoor bin Samsul Bahri (31), dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian. Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP.

Kejadian bermula sekitar pukul 07.00 WITA, saat pelaku datang ke pabrik karet PT Nusantara Batulicin (PTNB) dan menegur karyawan untuk merapikan sepeda motor sebelum bekerja. Namun, ketika melihat korban, M. Taufik Mirwan (38), situasi berubah tegang. Pelaku merasa tersinggung oleh ucapan korban dan terlibat adu mulut.

Setelah dilerai oleh pekerja lain, pelaku meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah. Namun, bukannya meredakan amarah, ia justru mengambil sebilah parang dan kembali ke pabrik untuk menyelesaikan perselisihan dengan korban.

Sesampainya di lokasi, korban mengambil sekop untuk menghadapi pelaku. Namun, sebelum sekop tersebut mengenai pelaku, ia lebih dulu mengayunkan parangnya ke arah korban. Akibatnya, jari telunjuk kanan korban putus, sementara jari tengahnya hampir putus. Korban segera dilarikan ke RS Husada untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, dalam rilis resminya menyatakan bahwa tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Karang Bintang berhasil mengamankan pelaku pada malam harinya pukul 20.00 WITA.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti, antara lain:

– 1 bilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan

– 1 celana kain warna coklat pramuka

– 1 baju biru muda kombinasi navy

– 1 seragam PT Nusantara Batulicin

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Karang Bintang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

IPTU Jonser Sinaga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan konflik dan tidak main hakim sendiri. “Tindak kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah, justru memperburuk keadaan dan membawa konsekuensi hukum,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa emosi sesaat bisa berujung petaka. Hanya karena perselisihan kecil, satu nyawa nyaris melayang, dan satu orang lainnya harus menghadapi ancaman hukuman berat.

Jurnalis:025*

Publish:003*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!