Tanah Bumbu-Kalsel>Mitrapolisi.id Suasana subuh di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, mendadak geger! Selasa (21/01/2025) pukul 04.00 WITA, Tim Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menggerebek sebuah rumah di Jl. Padelo. Operasi ini membongkar aksi kejahatan narkoba yang meresahkan masyarakat.
Seorang pria berinisial CF (32), yang diduga kuat menjadi pengedar, tak berkutik saat polisi menemukan 33 paket sabu siap edar seberat 2,84 gram. Tak hanya itu, polisi juga menyita alat-alat yang menguatkan keterlibatan CF dalam bisnis haram ini, di antaranya:
Pipet kaca
Bong lengkap dengan sedotan
Timbangan digital
Handphone merek Oppo
Uang tunai Rp 500.000,-
Aksi ini bermula dari laporan masyarakat yang sudah muak dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat, melakukan penyelidikan hingga penggerebekan.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, menyatakan bahwa tersangka kini telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu. “Tersangka CF akan menjalani proses hukum sesuai undang-undang. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut melaporkan aktivitas mencurigakan ini,” ujarnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Kepolisian mengimbau warga untuk terus waspada dan tidak ragu melaporkan kegiatan mencurigakan yang dapat merusak generasi muda.
Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama. Mari lawan peredaran barang haram ini demi menciptakan Tanah Bumbu yang aman dan bebas dari jerat narkotika.jurnalis:026
Publish:003*