Pekanbaru-Riau>Mitrapolisi.id Polda Riau ungkap jaringan narkoba Lapas Pekanbaru dengan meringkus dua kurir inisial ABR (37) dan HAP (30), serta barang bukti 1,06 kg sabu.
Informasi dirangkum Rabu (22/01/25), pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat (17/01/25), ketika Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau mendapatkan informasi dari masyarakat terkait rencana pengiriman sabu dari Pekanbaru menuju Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Dipimpin oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Edi Munawar, tim langsung melakukan penyelidikan di kawasan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
Penangkapan ABR di mobil travel sekitar pukul 15.51 WIB. Yang mana tim menghentikan sebuah mobil travel yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
Dari dalam kendaraan tersebut, polisi menangkap ABR, yang duduk di kursi belakang sambil membawa tas ransel berisi sabu seberat 1.064 gram yang dibungkus lakban. Dia dijanjikan upah Rp 10 juta untuk membawa sabu tersebut.
“ABR mengaku diarahkan oleh HA, yang merupakan kaki tangan seorang napi di lapas. Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada HAP di Lubuk Linggau,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha.
Tim kemudian bergerak ke Lubuk Linggau pada Sabtu (18/01/25). Berdasarkan keterangan ABR, sabu tersebut akan diserahkan di sebuah rumah makan kawasan Simpang Raya, Lubuk Linggau. Pukul 09.30 WIB, tim menangkap HAP yang datang menggunakan Toyota Fortuner BG 1047 GG untuk mengambil barang haram itu.
Saat diinterogasi, HAP mengungkap bahwa narkotika tersebut akan diserahkan kepada dua orang berinisial A dan I yang kini masih dalam penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan indikasi kuat bahwa jaringan ini dikendalikan dari dalam Lapas Pekanbaru.
“Ini masih kami kembangkan. Ada indikasi pengendalian langsung dari napi di dalam lapas,” tambah Kombes Putu.
Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Junalis:014*
Publish:003*