Siak-Riau> Mitrapolisi.id Dua anak perempuan jadi korban pelecehan di toilet gereja Kecamatan Kandis, Siak. Keduanya adik beradik usia 8 tahun dan 5 tahun.
Infoemasi dirangkum Selasa (21/01/25).Kejadian tersebut diketahui pada Ahad (19/01/25) setelah ayah korban (KY) melapor ke Polsek Kandis. Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian langsung meringkus pelaku di kediamannya.
Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan menerangkan saat ini pelaku telah ditahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Ia menuturkan, kejadian bermula saat orang tua korban, KY mendapati dua putrinya yang baru pulang dari gereja tampak murung seperti orang ketakutan. Lantas KY menanyakan kepada putri-putrinya tentang apa yang terjadi kepada mereka.
Sambil menangis, adik beradik itu menceritakan kepada KY bahwa mereka dipaksa melakukan perbuatan tak senonoh oleh pelaku pada toilet sebuah gereja di Kandis saat beribadah di sana.
Pelaku memaksa dengan menodongkan sebilah senjata tajam (sajam) yakni pisau dapur untuk mengancam mereka mau melakukan hal tersebut.
Kemudian, dua putrinya mengungkapkan pelaku saat itu memanggil mereka dari arah toilet gereja tersebut, pelaku langsung menyeret mereka masuk ke toilet sambil menodongkan pisau dan mengancam membunuh jika mereka berteriak.
Pelaku lalu menyuruh kedua korban untuk membuka celananya, setelah itu pelaku mengobok-obok organ vital kedua korban
Mendengar cerita tersebut, KY merasa marah dan tak terima dengan perbuatan pelaku itu dan melaporkan ke pihak berwajib.
“Jadi kami mendapat laporan dari orang tua korban sekitar pukul 9.00 WIB, Minggu. Atas laporan itu, bersama tim Opsnal Polsek Kandis langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku,” ujar Kompol Darmawan, Selasa (21/01/25).
Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Pihak Polsek Kandis kemudian juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya.
Jurnalis:014*
Publish:003*