Penggelapan BBM di PT. BKB: Kerugian Ratusan Juta Terungkap, Empat Pelaku Ditangkap

Penggelapan BBM di PT. BKB: Kerugian Ratusan Juta Terungkap, Empat Pelaku Ditangkap

Spread the love

Tanah Bumbu-Kalsel>Mitrapolisi.id Sebuah kasus penggelapan besar mengguncang PT. BKB di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Dalam rentang waktu Oktober hingga Desember 2024, kerugian perusahaan mencapai Rp28,1 juta akibat penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Polisi bertindak cepat, menangkap empat tersangka, termasuk seorang karyawan perusahaan yang menjadi dalang utama.

Kejadian bermula pada Jumat, 13 Desember 2024, saat karyawan PT. BKB hendak mengisi BBM solar namun stok ternyata habis. Audit internal mengungkap adanya penggelapan sebanyak 2.185,10 liter solar. Kerani gudang, Rido Saputra, mengaku bekerja sama dengan sopir truk dan operator alat berat dalam menjalankan aksi liciknya.

Eric Kantona, pelapor kasus ini, mendapatkan kuasa dari pihak perusahaan untuk membawa laporan ke Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu. Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, mengonfirmasi kasus ini sebagai Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan sesuai Pasal 374 KUHP.

Polisi bertindak cepat. Jumat, 17 Januari 2024, pukul 18.00 WITA, Unit Reskrim Polsek Satui berhasil menangkap tersangka utama, Rido Saputra, di area PT. BKB. Bersama tiga pelaku lainnya, mereka kini mendekam di sel tahanan Polsek Satui.

Berikut identitas para tersangka:          Rido Saputra (26), karyawan swasta asal Tabalong. Syahrudin (29), karyawan swasta asal Kandangan. Sugianor (37), karyawan swasta asal Banjarmasin. Syaiful Rahman (53), wiraswasta asal Satui.

Barang Bukti Diamankan:                  Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk:Laporan hasil audit PT. BKB.Nota pengeluaran barang (NPB).

Surat kirim barang.                                        1 unit traktor Beho Loader.1 unit truk TUS.1 unit truk PS kuning bernomor polisi DA 1866 ZN.

Akibat penggelapan ini, PT. BKB harus menelan kerugian sebesar Rp28.187.790. “Para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Satui untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap IPTU Jonser Sinaga.

Kapolres Tanah Bumbu mengimbau seluruh perusahaan di wilayahnya untuk memperketat pengawasan operasional dan melaporkan setiap kecurigaan agar tindakan kriminal serupa dapat dicegah sejak dini.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan integritas dalam dunia kerja. Polsek Satui berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan, demi menciptakan lingkungan usaha yang aman dan kondusif.Jurnalis:025*

Publish:003*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!