Tanah Bumbu>Mitrapolisi.id 17 Januari 2025 Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang dikenal dengan kekayaan tambangnya, tengah menghadapi tantangan serius dalam mengatasi pengangguran. Persoalan ini semakin rumit dengan adanya perbedaan data pengangguran antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), yang memicu perdebatan terkait akurasi dan pemanfaatan data dalam kebijakan publik.
Ketimpangan Data yang Membingungkan. Menurut data BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Tanah Bumbu mencapai 6,37 persen pada Agustus 2024, menempatkan kabupaten ini sebagai wilayah dengan tingkat pengangguran tertinggi kedua di Kalimantan Selatan setelah Banjarmasin. Data tersebut dihimpun melalui survei representatif berskala provinsi, memberikan gambaran umum, tetapi kurang mencerminkan kondisi spesifik lokal.
Sementara itu, Disnakertrans Tanah Bumbu mencatat jumlah pengangguran di kabupaten ini hanya sekitar 2.000-3.000 orang, berdasarkan laporan administratif desa dan kecamatan. Perbedaan signifikan ini menunjukkan bahwa kedua data tidak bisa langsung disandingkan, mengingat metode pengumpulan yang berbeda.
Dampak Perbedaan Data pada Kebijakan. Ketidaksesuaian ini memiliki dampak besar pada penentuan kebijakan. Data BPS yang tinggi sering kali mendorong alokasi anggaran ke sektor yang mungkin tidak relevan dengan kebutuhan lokal. Sebaliknya, data Disnakertrans yang lebih rendah dapat mengurangi urgensi program pemberantasan pengangguran, seperti pelatihan kerja atau penyelenggaraan job fair.
Kesenjangan Sosial dan Ekonomi. Masalah pengangguran di Tanah Bumbu juga dipengaruhi oleh kebijakan perusahaan tambang yang cenderung merekrut tenaga kerja dari luar daerah untuk posisi strategis. Kurangnya transparansi dalam proses rekrutmen semakin memperparah kondisi, menimbulkan ketidakpuasan sosial di kalangan masyarakat lokal yang merasa kurang mendapat manfaat dari kekayaan daerah.
Langkah Solutif Mengatasi Pengangguran. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan langkah-langkah strategis yang mencakup:
Kolaborasi Data: Pemerintah daerah perlu mengintegrasikan data BPS dan Disnakertrans melalui validasi bersama untuk menciptakan gambaran yang lebih akurat.
Peningkatan Pendidikan Vokasi: Menyediakan pelatihan kerja berbasis kebutuhan industri tambang guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal.
Kebijakan Pro-Lokal: Mengatur regulasi yang mewajibkan perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, disertai insentif khusus.
Transparansi Rekrutmen: Mendorong perusahaan membuka proses seleksi tenaga kerja secara adil dan inklusif bagi masyarakat setempat.
Harapan Baru untuk Tanah Bumbu Tingkat pengangguran yang mencapai 6,37 persen menunjukkan perlunya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Dengan kebijakan yang mendukung tenaga kerja lokal serta transparansi rekrutmen, diharapkan masalah pengangguran di Tanah Bumbu dapat diatasi, membawa peningkatan kesejahteraan dan keadilan ekonomi bagi masyarakat.
Langkah bersama ini menjadi kunci untuk mengubah tantangan menjadi peluang, memastikan masyarakat lokal menjadi bagian integral dari pembangunan ekonomi daerah. Tanah Bumbu tidak hanya kaya akan sumber daya alam, tetapi juga siap bangkit dengan sumber daya manusia yang kompetitif.
Jurnalis:025*
Publish:003*