Muaro jambi>Mitrapolisi.id Dalam rangka menindak lanjuti kegiatan Polsek Sungai Bahar terkait pengamanan 31unit sepeda motor dari hasil kegiatan razia balap liar pada 12/1/2025.
Dari pantauan tim investigasi media mitrapolisi.id di Polsek Sungai Bahar tim Satlantas Polres Muaro Jambi,bertindak dan mengambil sikap tegas dengan memberikan surat tilang,kepada para pelaku balap liar.kegiatan itu di laksanakan di Mako Polsek Sungai Bahar 13/1/2025.ikut serta dalam pengawasan pemberian surat tilang oleh Ps Kanit Propam Polsek Sungai Bahar Aipda Akmaluddin SH.
Yang selanjutnya akan di arahkan ke persidangan Pengadilan Negeri Sengeti Kabupaten Muaro Jambi pada tanggal 13 /2/2025.dari 31 unit sepeda motor yang di berikan surat tilang,semua pelaku di berikan sanksi yang sama.yang membedakan adalah tingkat kesalahan dari kondisi dan kelengkapan kendaraan tersebut.
Tim Satlantas Polres Muaro Jambi yang di wakili oleh Aipda Dedy ismanto dan Aipda A.Najib,kepada awak media menyampaikan dari 31 unit sepeda motor yang di amankan,ini akan kami teruskan ke persidangan di pengadilan sanksi yang di terapkan melihat dari masing masing pelaku dari kelengkapan identitas kendaraan tersebut.
Namun rata rata kendaraan itu tidak memakai plat atau nomor Polisi,dan banyak sudah yang di modifikasi,serta memakai kenalpot berong.dan mati pajak,ungkap tim lantas Polres Muaro Jambi.
Selanjutnya setelah selesai sidang di PN Sengeti untuk pengambilan unit kendaraan harus dengan syarat,: melengkapi surat dan membawa alat kendaraan yang sesuai atau setandar dengan jenis kendaraannya.
Untuk sementara ini menunggu proses persidangan selesai unit kendaraan akan kita titip di aula polsek sungai bahar berikut sampai pengambilan unit kendaraan.pungkasnya.
Di tempat yang sama ketika beberapa orang tua pelaku balap liar,datang untuk mengurus dan meminta surat tilang kepada petugas ada kejadian lucu yang sempat terjadi.
Tiba tiba seorang ibu mengekspresikan rasa kekecewaan terkait kelakuan anaknya.dengan menyampaikan kepada petugas,pak tolong anak saya jemput dan bawa kesini di tahan,jengkel saya sama anak,kok bisa di luar berbuat hal seperti ini.
Biar ada efek jera bagi anak saya dan ke depan jangan berbuat lagi di jalanan seperti ini.
Di kesempatan itu awak media juga meminta tanggapan kepada ibu ibu atas giat dan langkah yang di terapkan oleh pihak Kepolisian terkait razia tersebut.
Sunarti ibu dari orang tua pelaku balap liar yang tinggal di Desa Marga Manunggal Jaya Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi dan ibu Sulistiani warga Desa Bakti Mulya kepada awak media menyampaikan kami sangat setuju dan mendukung kegiatan Polisi ini pak,setidaknya agar bisa memberikan efek jera kepada anak anak,yang nantinya tidak berbuat lagi hal seperti ini di samping meresahkan warga juga membahayakan diri sendiri dan bagi pengguna jalan lain.tuturnya.
Sumber 002*
Publish:003*