Terkesan Kebal Hukum: Diduga Oknum ASN Kusai Pasilitas Umum, Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Angkat Bicara

Terkesan Kebal Hukum: Diduga Oknum ASN Kusai Pasilitas Umum, Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Angkat Bicara

Spread the love

Padangsidimpuan-Sumut.          mitrapolisi.id> Perilaku dan/atau tindakan arogansi dan kesewenang-wengan serta merta kebal hukum yang diduga dilakukan seorang oknum ASN terkesan meresahkan warga dan masyarakat, hal kejadian ini terjadi di desa lembah lubuk manik (siharangkararang jae) Kecamatan Padangsidimpuan Hutaim baru, Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara.

Perihal sikap arogansi yang kerap dilakukan seorang ASN ini dihimpun oleh awak media dari berbagai sumber yang tidak mau disebutkan namanya saat diwawancarai Kamis (2/1/2025) mengkeluh kesahkan keresahan masyarakat, adapun hal yang dikeluh kesahkan masyarakat yaitu pasilitas umum yang di kuasai : pembangunan tembok semen di dalam bahu jalan, pembangunan jalan usaha tani dan melakukan pemagaran di lingkaran jalan usaha tani, pembuatan pemagaran di daerah aliran sungai (DAS) (aek sipogas), Kemudian melakukan pemagaran dilingkaran Eks surau perempuan, ironisnya saat ini oknum ASN yang mengkusai ini sedang membangun kolam ikan dipinggir daerah aliran sungai (DAS) (aek sipogas) diduga bahan materialnya (batuan) yang digunakan ilegal.

Konon ceritanya dari masyarakat sekitran desa lembah lubuk manik menceritakan bahwa beberapa tahun yang lalu pada saat terjadi bencana banjir bandang sungai batang ayumi yang salah satu hulu sungainya adalah aek sipogas ditemukan dua mayat dilokasi tersebut (yang dilakukan pemagaran), seharusnya pemerintah kota padangsidimpuan memperhatikan lokasi dimaksut, karena sudah mengancam pasilitas umum jalan dan jembatan (jalan dan jembatan desa lembah lubuk manik yang melintasi jalan menuju desa si mapil-apil) ketika cuca buruk curah hujan debit air sungaipun meluap dan menggenang ke jalan dan jembatan tersebut.

Harapan masyarakat seharusnya dilakukan pembangunan yang tepat guna sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, apalagi masa-masa ini curah hujan yang berpotensi menimbulkan banjir, seharusnya pemerintah mengambil sikap dan mengantisipasi agar tidak terjadi banjir, karena telah terjadi pendangkalan sungai (kumpulan batu-batuan besar disekitaran daerah aliran sugai sipogas) dan pengikisan pondasi jembatan tersebut.

Sementara itu salah satu anggota DPRD Kota Padangsidimpuan berinisial P saat di koordinasi oleh awak media melalu telepon selulernya perihal masalah tersebut ia mengatakan sangat menyesalkan perilaku, pebuatan dan tindakan melawan hukum seorang oknum ASN yang membuat keresahan di tengah-tengqh warga dan masyarakat.

Ia menambahkan hal masalah ini segera didiskusikan bersama rekan fraksinya di DPR agar permasalahan ini tidak menjadi konflik yang berkepanjangan dan meluas, selanjutnya sekaligus akan melakukan survey bersama Tim Investigasi

Sumber:007*

Publish:003*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!