Tanah Bumbu-Kalsel Mitrapolisi.id > Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 resmi berakhir pada 22 November 2024. Penutupan ini menandai selesainya seluruh rangkaian proses demokrasi, termasuk pemutakhiran data pemilih, pengadaan logistik, hingga pemungutan suara. Namun, di balik kesuksesan penyelenggaraan Pilkada, sorotan tajam kini mengarah pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu, yang diduga belum memberikan laporan transparan terkait penggunaan dana hibah Pilkada.
KPU Tanah Bumbu, sebagai penyelenggara Pilkada, diketahui menerima dana hibah besar dari pemerintah daerah untuk mendukung berbagai kegiatan Pilkada. Namun, hingga kini, publik mempertanyakan ke mana alokasi dana tersebut digunakan dan apakah anggaran tersebut telah dikelola sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Desakan untuk mengaudit dana hibah Pilkada ini semakin kuat. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta segera turun tangan untuk memeriksa pengelolaan anggaran tersebut. Pengamat kebijakan publik di Tanah Bumbu menyatakan, “Audit ini adalah langkah wajib untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar sesuai aturan. Publik berhak mengetahui apakah dana itu digunakan secara efisien atau justru ada penyimpangan.
Tidak hanya itu, audit ini dianggap sebagai ujian kredibilitas bagi KPU Tanah Bumbu. Jika ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan dana, konsekuensinya bisa serius, mulai dari sanksi administratif hingga tindak pidana. Hal ini menegaskan bahwa transparansi bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Masyarakat setempat kini semakin mendesak adanya laporan keuangan yang terbuka dari KPU Tanah Bumbu. Salah satu tokoh masyarakat lokal menyampaikan, “Kami ingin tahu bagaimana dana hibah Pilkada ini digunakan. Ini bukan hanya soal uang, tetapi juga soal integritas lembaga penyelenggara pemilu.
Dengan seluruh mata tertuju pada hasil audit BPK, pertanyaan besar pun muncul: Akankah KPU Tanah Bumbu mampu membuktikan integritasnya di tengah sorotan publik? Atau justru terjebak dalam kontroversi? Audit ini akan menjadi penentu, sekaligus harapan masyarakat bahwa proses demokrasi berjalan dengan prinsip kejujuran dan transparansi.
Sumber:025*
Publish:003*