KPU Tanbu Diduga Tak Transparan: Dana Hibah Rp 32 Miliar Dipertanyakan!

KPU Tanbu Diduga Tak Transparan: Dana Hibah Rp 32 Miliar Dipertanyakan!

Spread the love

Tanah Bumbu (Kalsel) Mitrapolisi.id

Gelaran Pilkada Serentak 2024 telah usai, namun transparansi penggunaan dana hibah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) memicu kontroversi. Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Dirham Zain, mengungkapkan adanya dugaan ketidakjelasan dalam pengelolaan anggaran Rp 32 miliar lebih yang diterima KPU Tanbu.

“Saat monitoring dan evaluasi, kami menemukan kejanggalan. KPU Tanbu tidak mampu merinci secara lengkap penggunaan anggaran tersebut,” ujar Dirham Zain kepada wartawan. Pernyataan ini mencuat setelah Komisi I DPRD Kalsel melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada di sejumlah kabupaten.

Dirham menyoroti perbedaan mencolok dengan Bawaslu Tanbu, yang menerima hibah sekitar Rp 12 miliar. “Bawaslu mampu merinci penggunaan dana, bahkan mengembalikan sisa anggaran hingga Rp 2 miliar,” tambah politisi PKB ini.

Hal serupa juga terjadi di kabupaten lain. Di Tanah Laut (Tala), dana hibah Rp 31 miliar untuk dua pasangan calon menghasilkan pengembalian Rp 13 miliar. Di Tabalong, dengan tiga pasangan calon, pengembalian mencapai Rp 7 miliar dari hibah Rp 30 miliar. Namun, di Tanbu yang hanya memiliki satu pasangan calon, tidak ada pengembalian dana sama sekali.

“Ini sangat tidak masuk akal. Dana sebesar Rp 32 miliar untuk satu pasangan calon tanpa ada sisa yang dikembalikan? Harus ada audit menyeluruh oleh BPK RI,” tegas Dirham.

Dirham juga menekankan pentingnya pertanggungjawaban setiap penggunaan dana hibah. “Sekecil apapun penggunaannya, dana publik harus jelas ke mana dan untuk apa. Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Pernyataan Dirham ini memicu desakan publik agar KPU Tanbu segera memberikan klarifikasi dan memastikan audit keuangan dilakukan secara terbuka. Apakah benar ada kejanggalan, ataukah ini hanya isu yang perlu pembuktian? Kita tunggu kelanjutannya!

025*/017*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!