Kotabaru (Kalsel) Mitrapolisi.id
Seorang pekerja proyek di kawasan Siring Laut Kotabaru, Muhdar Rifani, dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat melakukan perbaikan struktur Tugu Ikan Todak, Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 17.00 WITA.
Korban, yang terjatuh dari ketinggian sekitar 13 meter, sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangeran Jaya Sumitra (PJS) Kotabaru. Namun, nyawanya tidak tertolong, dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (29/12/2024).
Kronologi Kejadian
Menurut informasi yang dihimpun, insiden terjadi saat Muhdar Rifani bersama tiga rekannya sedang menarik material besi dari bawah menggunakan tali. Korban yang berdiri di atas tugu terjatuh setelah tali pengikat material besi terlepas, sehingga tubuhnya terdorong ke belakang. Tali yang dipegang korban juga terlepas.
Site Manager PT Sultana Anugrah, Andi Agung, membenarkan bahwa Muhdar Rifani adalah pekerja dari vendor atau subkontraktor perusahaan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyediakan alat keselamatan kerja, seperti body harness.
“Perlengkapan keselamatan sudah disiapkan. Namun mungkin karena lupa atau alasan lain, korban tidak mengenakannya saat kejadian,” jelas Andi Agung saat ditemui wartawan pada Senin (30/12/2024).
Tanggapan DPUPR Kotabaru
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kotabaru juga mengonfirmasi kecelakaan tersebut. Staf DPUPR, Iqbal, menyarankan agar informasi lebih lanjut mengenai kejadian ini ditanyakan langsung kepada pihak kontraktor sebagai pelaksana proyek.
“Kejadian ini berada di bawah pengelolaan pihak kontraktor. Informasi lebih detail bisa langsung ditanyakan kepada mereka,” ujar Iqbal mengutip keterangan dari PPTK proyek, Huda.
Perlunya Penerapan K3 yang Ketat
Kecelakaan ini menyoroti pentingnya penerapan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan proyek, terutama untuk pekerjaan yang melibatkan risiko tinggi. Meskipun alat keselamatan telah disediakan, disiplin dalam penggunaannya tetap menjadi tantangan yang perlu diatasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi terkait langkah lebih lanjut yang akan diambil oleh pihak perusahaan maupun pemerintah setempat. BangMadi
017*