Tanah Bumbu-Kalsel Mitrapolisi.id>21 Desember 2024 – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur dengan menangkap seorang pelaku berinisial S, yang diduga melakukan tindakan keji tersebut terhadap NA, seorang anak berusia 13 tahun. Kejadian ini mengundang perhatian serius masyarakat dan menyoroti perlunya perlindungan lebih bagi anak-anak.
Kejadian memilukan ini berlangsung pada Sabtu, 18 November 2023, sekitar pukul 15.00 Wita, di Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat. NA, yang saat itu sedang bermain di rumah pelaku, mengalami tindakan tidak senonoh ketika pelaku memeluknya dan mengancam agar tidak melaporkan kejadian tersebut. S diketahui telah melakukan tindakan serupa berulang kali sejak Juli 2023.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya S.I.K Melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu IPTU Jonser Sinaga menerangkan kepada Media ini bahwa:
Kejadian ini terungkap setelah istri pelaku, L, mendengar cerita dari anaknya, F, yang mengungkapkan bahwa tantenya, NA, telah menjadi korban ayahnya. Merasa prihatin, L segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek Simpang Empat.
Berdasarkan laporan tersebut, pada Jumat, 20 Desember 2024, sekitar pukul 20.30 Wita, tim reskrim Polsek Simpang Empat berhasil menangkap S di sebuah kontrakan di Jl. Lingkar Batulicin. Pelaku kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang telah diperbarui.
Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang relevan dengan kasus ini, termasuk pakaian milik korban yang menjadi bukti penting dalam penyidikan.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan anak dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya yang mengancam. Di tengah situasi ini, diharapkan pihak berwenang dapat lebih aktif dalam melakukan sosialisasi dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Masyarakat diminta untuk terus melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan demi keselamatan dan perlindungan anak-anak di lingkungan sekitar.
Sumber:018
003)