Paluta-Sumut mitrapolisi.id> Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Makmur Harahap, ST, MM, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Padang Lawas Utara menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penurunan Stunting melalui Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) dengan PT. Barumun Agro Sentosa Kabupaten Padang Lawas Utara yang diwakili oleh Manager Humas Indra Purnama yang disaksikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana P3AP2KB Kabupaten Padang Lawas Utara Hasbullah Harahap, S.Sos, MM, selaku Ketua Sekretariat TPPS dan Bintang Boma Sekti Siregar selaku Technical Asisten Satgas Stunting Dinas P3AP2KB di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin (09/12/2024).
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung kegiatan Gerakan Orangtua Asuh Cegah Stunting (GENTING) berupa penyaluran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada 10 anak stunting/beresiko stunting dan 1 ibu hamil beresiko stunting di Kecamatan Ujung Batu selama 3 bulan berturut-turut dimulai dari bulan Desember 2024 s.d Februari 2025.
Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Penyuluh Keluarga Berkualitas (PKB) melakukan monitoring untuk memastikan bantuan dimamfaatkan secara baik dan langsung ke mulut sasaran, laporan kegiatan ini akan disampaikan kepada TPPS dan PT. BAS diakhir periode untuk mengetahui keberhasilannya, bantuan diharapkan bisa berkelanjutan oleh orangtua untuk memberikan makanan bergizi kepada anak untuk pencengahan dan penanganan stunting di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Publish:003*
004*