Bengkalis-Riau Mitrapolisi.id> Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mengungkap kasus sabu berat total 5,69 gram di sebuah rumah Jalan Sejahtera Km 12, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan.
Informasi dirangkum, Selasa (10/12/24), pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu (07/12/24) sekitar pukul 14.30 WIB. Tersangka dalam kasus ini adalah SS (52), seorang warga Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.
Pria yang diketahui berstatus pengangguran ini diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Dalam penangkapan, tim menemukan 31 paket plastik kecil berisi sabu siap edar dengan berat total 5,69 gram, sebuah HP, serta uang tunai Rp 300.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Sebelum menangkap SS Saragih, pada pukul 14.00 WIB di hari yang sama, polisi lebih dahulu mengamankan tersangka lain, RAS alias Rulli. Berdasarkan hasil interogasi, Rulli mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari SS. Berbekal informasi itu, tim langsung bergerak ke lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas SS.
Setibanya di lokasi, polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan. Selain barang bukti sabu, tersangka juga mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang bernama Heri, yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Petugas juga menyita barang bukti berupa 5,69 gram sabu, handphone, serta uang tunai Rp 300.000 telah diamankan. Berdasarkan hasil tes urine, Suwanto dinyatakan positif mengandung zat metamphetamine.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara yang cukup berat, mengingat peran tersangka sebagai pengedar.
Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri menegaskan, komitmen pihaknya untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa. Setiap pelaku akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
“Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis.
014*