Polisi Tangkap Dua Warga Ratu Sima Dumai Miliki 49,46 Gram Sabu 

Polisi Tangkap Dua Warga Ratu Sima Dumai Miliki 49,46 Gram Sabu 

Spread the love

Dumai-Riau                                  Mitrapolisi.id> Sat Resnarkoba Polres Dumai ringkus dua pengedar sabu seberat 49,46 gram di Jalan Jenderal Sudirman.

Informasi dirangkum, Senin (25/11/24), kedua pelaku berinisial WR (43) dan HM (44) warga Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan. Mereka terciduk saat hendak mengambil sebuah bungkusan, yang ternyata berisi sabu.

Kasatres Narkoba Polres Dumai, AKP M Sodikin membenarkan penangkapan kedua pelaku di depan loket travel Aqila Jalan Jendral Sudirman pada Sabtu, 23 November 2024 sekira pukul 20.30 WIB atau malam minggu.

Dijelaskan Kasat Sodikin, pengungkapan ini bermula dari informasi warga bahwa ada seseorang bernama WR sering melakukan transaksi sabu.

Berbekal dari informasi itu, lanjut Sodikin pihaknya melakukan penyelidikan mendalam. Sehingga, Sat Resnarkoba Dumai berhasil meringkus WR beserta temannya HM sekira pukul 20.30 WIB.

“Setibanya di depan loket travel Aqila, pria yang diduga bernama WR turun dari sepeda motor, sedangkan temannya menunggu. Saat itu WR seperti mengambil sesuatu dan tim langsung membekuk,” ujarnya.

Selanjutnya, dengan disaksikan oleh ketua RT 002 Kelurahan Buluh Kasap, dilakukan pemeriksaan terhadap bungkusan plastik yang dipegang oleh WR. Dalam bungkusan tersebut ada sebuah kotak sepatu yang terdapat satu pasang sepatu merk NIKE.

Setelah diperiksa di dalam salah satu sepatu terdapat sebuah bungkusan plastik warna hitam yang didalamnya berisikan paket diduga narkotika jenis sabu.

“Penangkapan ini juga upaya kita mendukung Asta Cita Presiden. Saat ini kedua pelaku sudah kita tahan di Mapolres Dumai untuk pengusutan lebih lanjut,”

Publish:003*

014*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!