Polisi Bekuk DPO Narkoba di Jalan Bintan Dumai

Polisi Bekuk DPO Narkoba di Jalan Bintan Dumai

Spread the love

Dumai-Riau                              Mitrapolisi.id> Sat Resnarkoba Polres Dumai bekuk DPO narkoba yang jadi buronan setahun. Kali ini di Jalan Bintan, Kelurahan Sukajadi, Selasa (19/11/24).

DPO tersebut berinisial BH, warga Kelurahan Dumai Kota. Ia berhasil dibekuk polisi dalam sebuah rumah di Jalan Bintan.

Informasi dirangkum Minggu (24/11/24).  BH dibekuk berdasarkan LP/147/XI/2023/Res Narkoba, pada tanggal 28 November 2023 lalu.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Resnarkoba, AKP M Sodikin membenarkan telah melakukan penangkapan seorang DPO berinisial BH tersebut.

“Benar, kita telah melakukan penangkapan BH di sebuah rumah. BH masuk dalam DPO kasus narkoba pada tahun 2023 lalu,” ujar M Sodikin, Sabtu (23/11/24).

Dikatakan M Sodikin, penangkapan BH berawal saat polisi mendapatkan informasi bahwa DPO tersebut ada di Kota Dumai, tepatnya di Jalan Bintan.

Atas informasi itu, Sat Resnarkoba Polres Dumai langsung melakukan penangkapan.

“Saat penangkapan, kita tidak menemukan barang bukti Narkotika. Guna pemeriksaan lebih lanjut, BH dibawa ke Mapolres Dumai,” kata Kasat.

Dijelaskan Sodikin, gencarnya kegiatan pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita demi memastikan keamanan dan mencegah peredaran barang haram tersebut.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Sebelumnya, pada bulan yang sama, Sat Resnarkoba Polres Dumai juga berhasil membekuk seorang DPO berinisial AT terkait kasus narkoba.

AT dibekuk dalam sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian di Kelurahan Teluk Makmur, (09/11/24) pagi.

Adapun penangkapan DPO dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP M Sodikin didampingi Kanit I Lidik Sat Resnarkoba Ipda Lius Mulyadin beserta sejumlah personel.

Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Medang Kampai Iptu Suprizal SSos beserta anggota dan Ketua RT setempat juga tampak dilibatkan.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah yang diduga dijadikan tempat persembunyian AT, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba.

Publish:003*

014*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!