Kejari Dumai Musnahkan BB Periode Juli-Oktober 2024

Kejari Dumai Musnahkan BB Periode Juli-Oktober 2024

Spread the love

Dumai-Riau                              Mitrapolisi.id> Kejari Dumai gelar pemusnahan barang bukti (BB) perkara pidana umum periode Juli-Oktober 2024, Rabu (20/11/24).

Pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim.

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono MH menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan seperti narkotika berupa sabu seberat 284,4 gram, pil ekstasi sebanyak 11,03 gram, dan ganja sebanyak 0,27 gram.

“Perlu kita sampaikan juga, pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan hasil penyisihan untuk bukti dipersidangan dan sisa labfor yang belum dimusnahkan oleh penyidik dari beberapa perkara narkotika. Sedangkan sebagian besar sudah dimusnahkan pada tahap penyidikan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono MH.

Dijelaskannya, barang bukti lain yang dimusnahkan yaitu, barang bukti tindak pidana umum, seperti tindak pidana pencurian, perlindungan anak, perjudian, penggelapan, dan lain-lain. Barang bukti yang dimusnahkan adalah timbangan digital, ponsel, gunting besi, tang, parang, pakaian, tas, surat/dokumen, plastik, senter, kartu ATM, dan lainnya.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan diblender. Lalu dibuang ke dalam parit/selokan.

Barang bukti berupa pembungkus sabu, peralatan hisap sabu, pakaian, tas, surat/dokumen, plastik, dan lainnya di musnahkan dengan cara dibakar.

Sedangkan barang bukti gunting besi, tang, Hp, parang, timbangan sabu dan alat sejenis lainnya dimusnahkan dengan cara dirusak. Dengan menggunakan palu ataupun dipotong dengan menggunakan mesin gerinda, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Dumai AKP M Sodikin, Kepala Loka POM Kota Dumai atau yang mewakili Hendra Alya, rekan-rekan lers, Para Kasi dan Kasubbag serta jaksa dan pegawai Kejari Dumai.

“Melalui giat pemusnahan ini diharapkan menjadi edukasi kepada masyarakat untuk tidak mencoba melakukan kejahatan. Juga dan sebagai pengetahuan tentang upaya dan proses hukum dilaksanakan Kejaksaan, dari penuntutan tuntas sampai dengan eksekusi,

Publish:003

014*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!