Polisi Bakar Rakit dan Mesin PETI di Koto Rajo Kuansing

Polisi Bakar Rakit dan Mesin PETI di Koto Rajo Kuansing

Spread the love

Kuansing-Riau                          Mitrapolisi.id> Polisi bakar rakit dan mesin PETI di aliran bendungan Kenegerian Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kuansing, Sabtu (16/11/24) sekitar pukul 11.00 WIB.

Informasi dirangkum, Senin (18/11/2024).   Masyarakat sekitar sudah gerah karena aktivitas PETI telah merusak lingkungan sekitar. Berawal dari laporan masyarakat, kami pun langsung ke lokasi,” ujar Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Riduan Sibutarbutar, Ahad (17/11/24).

Setibanya di lokasi, tim kepolisian menemukan satu unit rakit PETI lengkap dengan mesin tambang. Namun, tidak ada pelaku yang ditemukan karena mereka diduga hanya beroperasi malam hari.

“Untuk memastikan aktivitas ilegal ini tidak berlanjut, kami memusnahkan alat tambang tersebut dengan cara dibakar, termasuk mesinnya,” tambah Iptu Riduan.

Kegiatan PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Aliran sungai yang tercemar dan rusaknya ekosistem menjadi dampak nyata dari aktivitas tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas penambangan ilegal.

“Kerjasama ini penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah akibat aktivitas penambangan ilegal,” tuturnya.

Sebagai langkah preventif, Polsek Kuantan Hilir berkomitmen meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum.

“Kami akan terus mengawasi dan mengambil tindakan tegas demi menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menjadi sorotan.

Meski telah beberapa kali digerebek polisi, aksi ini terus berlanjut dengan berbagai cara untuk menghindari perhatian aparat dan masyarakat.

Pelaku acap menjalankan operasinya di lokasi terpencil. Seperti kawasan hutan lindung, atau memilih beraksi pada malam hari untuk meminimalisasi risiko tertangkap.

Publish:003*

014*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!