Polisi Gerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur Dumai

Polisi Gerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur Dumai

Spread the love

Dumai-Riau                              Mitrapolisi.id> Polres Dumai mengungkap peredaran pupuk palsu di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Kayukapur, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai.Informasi dirangkum, minggu (17/11/2024).

Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Primadona yang mewakiliKapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan tindak pidana peredaran pupuk yang tidak terdaftar dan/atau tidak berlabel tersebut.

“Pengungkapan ini pada Kamis, (14/11/2024). Berawal dari informasi yang kami terima terkait adanya aktivitas pengolahan pupuk tanpa izin. Kami langsung menindaklanjuti dengan mengerahkan tim ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kasat.

Di lokasi kejadian, petugas mendapati tiga orang pekerja sedang melakukan aktivitas pencampuran pupuk dari berbagai merek yang kemudian dikemas dalam karung bermerek SHM (Super Hatansa Mas).

“Setelah kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa pupuk tersebut tidak memiliki legalitas dari pihak berwenang. Proses pengolahan dan distribusi ini melanggar aturan yang berlaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, AKP Primadona menjelaskan bahwa dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu HB (38), warga Jalan Pinang Merah Kota Dumai, dan M (42), warga Jalan Pendidikan Kabupaten Siak. Keduanya diduga bertanggung jawab atas kegiatan pengolahan pupuk ilegal tersebut.

“Kami telah mengamankan barang bukti berupa mobil pick-up, timbangan digital, mesin jahit, dokumen pembelian bahan pupuk, serta dokumen penjualan pupuk merek SHM,” katanya.

AKP Primadona menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar Pasal 73 jo Pasal 122 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.

“Para pelaku terancam sanksi pidana karena perbuatannya dapat merugikan petani serta mencemari sistem pertanian yang berkelanjutan,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas aktivitas ilegal seperti ini demi menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat serta ini merupakan bentuk dukungan program Asta Cita Presiden Prabowo,”

Publish:003*

014*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!