Rumah Bandar Narkoba di Kampung Dalam Dumai Kosong di Duga Pemilik Rumah Kabur

Rumah Bandar Narkoba di Kampung Dalam Dumai Kosong di Duga Pemilik Rumah Kabur

Spread the love

Dumai-Riau                              Mitrapolisi.id> Polda Riau menggeledah sebuah rumah bandar narkoba di Jalan Rajawali Ujung, Kelurahan Laksmana, Kecamatan Dumai Kota.

Informasi dirangkum, Rabu (06/11/24), penggeledahan dilakukan pada Selasa (05/11/24). Penggeledahan terkait penangkapan salah satu bandar narkoba jenis sabu di Pekanbaru yang selama ini diduga sebagai pemasok sabu untuk Dumai.

“Dari dulu Kampung Dalam (sebutan untuk wilayah di Jalan Rajawali Ujung) terkenal karena peredaran narkobanya. Terkait penangkapan salah satu bandar narkoba di Pekanbaru beberapa waktu lalu, hari ini kami melakukan penggeledahan di sini,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti.

Penggeledahan dilakukan di salah satu rumah yang diduga milik bandar besar sabu di Jalan Rajawali. Saat penggeledahan berlangsung, rumah dalam keadaan kosong dan terkunci. Tim membuka secara paksa rumah tersebut dengan menggunting gembok pagar dan rumah.

Tim Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat pembuktian dan penyelidikan.

Rumah bandar narkoba tersebut sudah dipasang garis polisi. Sementara, pemilik rumah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Setelah penggeledahan, agar tidak ada lagi transaksi narkoba, Polda Riau dan Polres Dumai akan mengintensifkan pengawasan berupa patroli dan membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk melapor.

“Langkah selanjutnya kami menitipkan kepada masyarakat di sini untuk sama-sama mengawasi, jangan ada lagi peredaran narkoba di sini. Dalam waktu dekat juga akan dilakukan deklarasi anti narkoba di sini,”tutupnya.

Publish:003*

014*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!