Tanah Bumbu-Kalsel Mitrapolisi. id> Polisi Sektor (Polsek) Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, kembali membuktikan ketegasannya dalam memberantas tindak kriminal dengan menangkap seorang pelajar berinisial M (25) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan. Tersangka diamankan polisi di kediamannya pada dini hari Rabu, 6 November 2024, pukul 03.00 WITA, setelah penyelidikan intensif mengarah padanya.
Kejadian bermula pada Sabtu, 26 Oktober 2024, ketika pemilik toko sembako di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, mendapati tokonya telah dibobol. Menurut keterangan IPTU Jonser Sinaga dari Humas Polres Tanah Bumbu, pelapor, T (34), awalnya menerima informasi dari tetangganya yang curiga melihat dinding toko dalam kondisi rusak. Saat memeriksa toko, T terkejut menemukan barang-barang berharga, termasuk berbagai merek rokok seperti Dji Sam Soe dan Esse Change, serta parfum, telah raib. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp3.100.000.
Polisi bergerak cepat menelusuri bukti-bukti yang ditinggalkan di lokasi kejadian. Upaya ini membuahkan hasil ketika identitas pelaku berhasil terungkap. Tanpa membuang waktu, petugas pun bergerak menuju kediaman M di Dusun II, Desa Sumber Makmur, dan berhasil menciduknya di tengah malam.
Kini, M ditahan di Polsek Satui beserta barang bukti yang berhasil ditemukan. Kasus ini akan diproses sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polres Tanah Bumbu mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi kejahatan ini.
Polres Tanah Bumbu mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat terdekat. Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan meningkatkan pengamanan properti mereka. Kasus ini bukan hanya mengungkap kejahatan, tetapi juga memberikan pelajaran bagi warga untuk lebih menjaga keamanan lingkungan.
Publish:003*
025*