Batulicin-Kalsel Mitrapolisi.id>Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) kembali menegaskan dukungan penuh untuk mewujudkan swasembada pangan di Indonesia melalui partisipasi aktif dalam program cetak sawah rakyat yang digagas Kementerian Pertanian RI. Program ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah pusat menuju kemandirian pangan yang ditargetkan tercapai pada tahun 2025.
Komitmen Pemkab Tanbu untuk program tersebut terlihat dalam kehadiran langsung Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, dalam Rapat Koordinasi (Rakoor) yang berlangsung di Grand Qin Hotel, Banjarbaru, pada Senin (4/11/2024). Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, yang turut menyaksikan kesepakatan kerjasama antara Pemkab Tanbu dengan Kementerian Pertanian. Dalam sambutannya, Bupati Zairullah menekankan peran penting Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendukung pencapaian ketahanan pangan nasional.
“Kami sangat mendukung program cetak sawah ini. Ini sejalan dengan visi Pemkab Tanah Bumbu untuk memperkuat ketahanan pangan di daerah kami dan memberikan kontribusi nyata bagi swasembada pangan Indonesia,” ujar Bupati Zairullah, didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tanbu, H. Hairuddin.
Dalam Rakoor tersebut, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama antara Pemkab Tanbu dan Kementerian Pertanian untuk merealisasikan cetak sawah seluas 2.280 hektare di Tanah Bumbu. Lahan tersebut merupakan bagian dari target besar mencetak 500.000 hektare lahan sawah baru di seluruh Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tanbu, H. Hairuddin, menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan berbagai inisiatif guna mendukung peningkatan produksi padi. Program-program tersebut mencakup pembangunan infrastruktur pertanian, penyediaan alat dan mesin pertanian, serta rehabilitasi jaringan irigasi. “Kami terus berupaya meningkatkan produksi pangan dengan dukungan APBD dan bantuan pusat. Ini menjadi langkah penting dalam mendorong ketahanan pangan yang berkelanjutan di Tanah Bumbu,” jelas Hairuddin.
Lebih lanjut, Pemkab Tanbu juga menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai upaya untuk menjaga lahan pertanian dari alih fungsi yang dapat mengancam produktivitas. Hairuddin juga menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam sektor pertanian sebagai bagian dari regenerasi petani di masa depan.
Dengan dukungan penuh dari Pemkab Tanbu serta program dan regulasi yang berpihak pada pertanian berkelanjutan, Tanah Bumbu diharapkan mampu memberikan kontribusi besar dalam mencapai swasembada pangan nasional yang dicita-citakan.
Publish:003*
025*