Batulicin (Kalsel) Mitrapolisi.id|Pelayanan PT PLN (Persero) Rayon Batulicin mendapat sorotan tajam dari warga akibat lambannya pengembalian biaya penyambungan sambungan baru (restitusi) yang telah berjalan hampir satu tahun. Warga yang mengajukan restitusi sejak 18 Januari 2014 hingga kini belum menerima pengembalian dana yang dijanjikan, meskipun waktu terus berjalan tanpa kejelasan
Menurut pengamatan langsung di lapangan, banyak warga merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan oleh PLN Rayon Batulicin. Mulai dari proses pengajuan sambungan baru, penanganan gangguan,pelayanan sambung hingga restitusi, semuanya dinilai berjalan lambat dan tidak efisien. “Kami sudah lama menunggu, tetapi sampai sekarang belum ada pengembalian dana(Ristitusi) Proses administrasinya lamban sekali,” keluh salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Pelaksanaan administrasi untuk restitusi ini diduga masih dilakukan secara manual, tanpa pemanfaatan sistem online yang bisa mempercepat proses. Padahal, restitusi seharusnya melibatkan lima tahapan administrasi yang jelas, mulai dari pembatalan penyambungan baru, pemberitahuan kepada pelanggan, hingga pembuatan kuitansi dan berita acara. Namun, warga mempertanyakan kenapa PLN tak kunjung menyelesaikan proses ini dengan cepat dan tanggap.
Selain itu, warga mengungkapkan bahwa pelayanan lainnya, seperti pemasangan sambungan baru dan penanganan gangguan listrik, juga tidak berjalan maksimal. “Banyak yang merasa kecewa. Kami berharap PLN bisa memperbaiki pelayanannya, terutama di Batulicin, karena situasi ini sangat mengganggu,” tambah warga lainnya.
Kekecewaan ini mencerminkan betapa buruknya persepsi warga terhadap pelayanan PLN di wilayah tersebut. Mereka berharap ada perubahan signifikan dalam kualitas pelayanan, terutama dalam hal kecepatan dan transparansi proses restitusi. “Kami hanya ingin hak kami dipenuhi tanpa harus menunggu terlalu lama,” tutup warga dengan nada kecewa.
Masyarakat berharap PT PLN (Persero) Rayon Batulicin segera mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki sistem pelayanan mereka, sehingga kepercayaan publik dapat dipulihkan. Pelayanan yang cepat, tanggap, dan transparan harus menjadi prioritas utama bagi PLN dalam melayani kebutuhan masyarakat.(Gt025/Editor 003*