Terbongkar..! Dukun Cabul di Tanah Bumbu Terungkap, Masyarakat

Terbongkar..! Dukun Cabul di Tanah Bumbu Terungkap, Masyarakat

Spread the love

Tanah Bumbu-Kalsel                  Mitrapolisi.id>Kejadian mengejutkan mengguncang warga Desa Giri Mulya, Kecamatan Kuranji, Kabupaten Tanah Bumbu. Seorang dukun yang diduga cabul, HR (66), tega melakukan pelecehan seksual berulang kali terhadap seorang perempuan muda, EN (21). Peristiwa ini sontak mengundang perhatian publik.

Aksi bejat ini pertama kali terjadi pada Jumat, 20 September 2024. Bermodus ritual “mandi suci”, HR berhasil masuk ke rumah korban dengan mengaku telah mendapatkan izin dari orang tua EN. Namun, dalih tersebut ternyata hanyalah tipuan. Ketika melakukan ritual, HR memaksa EN untuk mandi bersama dan di saat itu pula ia melancarkan aksi tidak bermoralnya dengan menyentuh tubuh korban serta melakukan pelecehan lainnya.

Tidak berhenti sampai di situ, HR kembali mengulangi perbuatannya pada Jumat berikutnya, 18 September 2024. Dengan membawa korban keluar rumah tanpa seizin orang tua, HR semakin berani melanggar norma. Tindakan mencurigakan ini pun membuat keluarga EN khawatir, hingga akhirnya mereka melapor ke Polsek Kuranji.

Respon cepat aparat kepolisian Tanah Bumbu langsung terwujud. Pada Selasa, 22 September 2024, sekitar pukul 16.00 WITA, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu yang berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polsek Kuranji berhasil menangkap HR di wilayah Jl. Lingkar Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin. Pelaku kini menghadapi ancaman serius, di mana ia dijerat Pasal 6 huruf b dan c juncto 15e UU No. 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual.

Melalui pernyataan resmi, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom., yang diwakili oleh Humas Polres, IPTU Jonser Sinaga, mengonfirmasi penangkapan pelaku. HR kini ditahan di Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap praktik-praktik spiritual yang tidak jelas dan berpotensi menjadi modus penipuan atau tindak kejahatan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan-segan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan seksual atau penipuan,” ujar Kapolres Tanah Bumbu. “Keselamatan dan keamanan, terutama kaum perempuan dan anak-anak, adalah prioritas utama.”

Kasus ini menyisakan pelajaran penting bagi warga Tanah Bumbu. Kapolres menegaskan bahwa tindakan HR adalah bentuk pelanggaran kepercayaan yang sangat serius, di mana agama dan ritual spiritual disalahgunakan untuk tujuan jahat. Ia berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh oknum-oknum yang mengaku sebagai “ahli spiritual” atau dukun tanpa dasar yang jelas.

Kepolisian Tanah Bumbu akan meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum untuk memastikan kasus serupa tidak terulang. Kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian juga diharapkan semakin erat dalam menjaga keamanan wilayah.

“Semua pihak harus bersama-sama berkomitmen melindungi lingkungan dari ancaman kejahatan seksual. Jangan biarkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab merusak ketenangan dan keamanan kita,” tutup Kapolres dengan tegas.

Kejadian ini mengingatkan warga agar tidak mudah terbuai oleh janji-janji kosong atau ritual yang tidak masuk akal. Penting untuk selalu memeriksa latar belakang dan kredibilitas seseorang sebelum mempercayai mereka dalam hal-hal spiritual atau agama. Tindakan kritis dan kewaspadaan merupakan langkah awal untuk melindungi diri dan keluarga dari bahaya kejahatan yang mengintai.

Dengan kejadian ini, pihak kepolisian berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya komunikasi yang baik dengan pihak berwenang. Hal ini demi mencegah terjadinya tindakan kriminal serupa di masa depan.

Publish:003*

025*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!